- Menyatakan :
- TERMOHON PKPU I / PT. ADITAMA RAYA FARMINDO yang beralamat di Jl. Rungkut Industri II No. 45 C Surabaya 60293;
- TERMOHON PKPU II / OLIVIA TANTOMO yang beralamat di Puri Sukolilo Utara 2/28 Puri Galaxy RT. 003 RW. 001 Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo, Surabaya ??? Jawa Timur;
- TERMOHON PKPU III / DR. INDRA TANTOMO, MBA. yang beralamat di Dharmahusada 292 V-112 RT. 005 RW. 007 Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Mulyorejo, Surabaya 60115 Jawa Timur;
- Menunjuk Sdr. SIFA UROSIDIN, SH., MH., Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses kepailitan Termohon PKPU I / PT. Aditama Raya Farmindo, Termohon PKPU II / Olivia Tantomo dan Termohon PKPU III / DR. Indra Tantomo, MBA.;
- Menunjuk dan mengangkat :
- Saudara HENRY WINATA, SH., MH. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU 174-AH.04.03-2019 tanggal 12 Agustus 2019, berkantor di Law Firm HWS & CO, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 19, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan;
- Saudari SUSY THIORIS, SH. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU 163-AH.04.03-2019 tanggal 12 Agustus 2019, berkantor di Law Firm HWS & CO, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 19, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan;
- Menyatakan Harta Pailit Termohon PKPU I / PT. Aditama Raya Farmindo, Termohon PKPU II / Olivia Tantomo dan Termohon PKPU III / DR. Indra Tantomo, MBA., berada dalam keadaan insolvensi sejak putusan ini dibacakan;
- Menetapkan Biaya Kepengurusan dan Imbalan Jasa bagi Pengurus dibebankan kepada Termohon PKPU I / PT. Aditama Raya Farmindo, Termohon PKPU II / Olivia Tantomo dan Termohon PKPU III / DR. Indra Tantomo, MBA. yang akan ditetapkan dalam Penetapan tersendiri;
- Menghukum Termohon PKPU I / PT. Aditama Raya Farmindo, Termohon PKPU II / Olivia Tantomo dan Termohon PKPU III / DR. Indra Tantomo, MBA. untuk membayar biaya perkara selama proses PKPU berlangsung yaitu sebesar Rp. 4.485.000,- (empat juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 69/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby |
|
Nomor | 69/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anne Rusiana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Winarko, Br Hakim Anggota Dwi Purwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Prihatini Ika Tjahjaningsasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I PAILIT dengan segala akibat hukumnya; selaku TIM KURATOR dalam proses Kepailitan PARA TERMOHON PKPU; |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 625 K/Pdt.Sus-Pailit/2021
Pertama : 69/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Statistik380456