Putusan PTA SEMARANG Nomor 208/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 208/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat208/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. U. Syihabuddin |
Hakim Anggota | H. Mulyadi Z, M.ag., H. Endang Kusnadi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 4541/Pdt.G/2017/PA.Clp tanggal 13 Maret 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Jumadilakhir 1439 Hijriah yang dimohonkan banding, dengan perbaikan amar sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat/Pembanding (PEMBANDING) terhadap Penggugat/ Terbanding (TERBANDING);3. Menyatakan Penggugat/Terbanding pemegang hak pemeliharaan anak (hadhanah) terhadap anak-anak nama:1. ANAK 1 umur 21 tahun;2. ANAK 2 umur 11 tahun;4. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar nafkah anak-anak melalui Penggugat/Terbanding sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas setiap bulan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) diluar nafkah/biaya kesehatan dengan kenaikan 10 % setiap tahun;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat/Terbanding pada tingkat pertama sebesar Rp 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);- Membebankan biaya perkara kepada Tergugat/Pembanding dalam tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 208/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 208/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 208/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Kasasi : 264 K/Ag/2019
Pertama : 4541/Pdt.G/2017/PA.Clp
Statistik2415