Putusan PT DENPASAR Nomor 95/PDT/2015/PT.DPS |
|
Nomor | 95/PDT/2015/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Suryanto |
Hakim Anggota | Sutrisni, H. Ali Makki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | MENGADILI -- Menerima Permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; -- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 5 Nopember 2014 Nomor: 283/Pdt.G/2014/PN.Dps. yang dimohonkan banding tersebut; ----------------------------------------- MENGADILI SENDIRI ------------------------------------Dalam Eksepsi:- Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat diterima ;--------Dalam Pokok Perkara: 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; --------------2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ; -3. Menghukum Tergugat ataupun pihak lain yang berada di atas tanah Tergugat untuk membongkar tembok permanen yang menghalangi hak Penggugat untuk melintas melalui Gang Suku ? Suku dan memberikan jaminan hak untuk melintas dari tanah milik Penggugat melalui Gang Suku ? Suku tanpa halangan apapun dan tanpa halangan dari manapun ; --------------------------------4. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini ; --------5. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat pertama sebesar Rp. 926.000,- ( Sembilan ratus dua puluh enam ribu rupiah) dan dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; --6. Menolak gugatan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/PDT/2015/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 95/PDT/2015/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 95/PDT/2015/PT.DPS
Kasasi : 597 K/Pdt/2016
Pertama : 283/Pdt.G/2014/PN.Dps
Statistik3624