Putusan PTA JAKARTA Nomor 40/Pdt.G/2018/PTA.JK |
|
Nomor | 40/Pdt.G/2018/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | — |
Tanggal Register | 5 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ridhwan Hajjaj |
Hakim Anggota | H. Abd. Rozak Bachtiar, H. Komari |
Panitera | Aday |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 659/Pdt.G/2017/PA.JP tanggal 18 Desember 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Rabiul Awal 1439 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Hasmanturi Karim bin Husain Karim) terhadap Penggugat (Lilian Ibrahim binti Darwis Ibrahim);3. Menetapkan anak bernama Emillie Misha Karim, umur 5 tahun, berada dibawah hadhanah Penggugat dengan tidak menghilangkan atau menghalangi hak Tergugat untuk memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak tersebut ;4. Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat, nafkah anak sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) setiap bulan, diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa ;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cempaka Putih, dan Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, serta Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan ;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.G/2018/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.G/2018/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0659/Pdt.G/2017/PA.JP
Banding : 40/Pdt.G/2018/PTA.JK
Statistik6114