Putusan PN CURUP Nomor 9/Pid.B/2014/PN.CRP |
|
Nomor | 9/Pid.B/2014/PN.CRP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Frizal Asri |
Hakim Anggota | Il Hakim, Hika Deriansi Asril Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Rio Wijaya Bin Alwi Manaf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rio Wijaya Bin Alwi Manaf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti :a. 1 (satu) unit mobil jenis Honda City No. Pol. B 8273 TK dengan Nomor Rangka MRHGD85807P730263, Nomor Mesin: L15A15801282 berwarna Abu-abu Metalik (STNK an Saidah) berikut Kunci Kontak dikembalikan kepada saksi Tedy Martin alias Tedi bin Tustin D.b. 1 (satu) lembar kwitansi berwarna orange dari Robert Zamora untuk pembelian 1 (satu) unit mobil jenis Honda City No. Pol. B 8273 TK secara tukar tambah dengan satu unit mobil Toyota Kijang LGX Tahun 2000 dan uang tunai sejumlah Rp. 11. 000.000.- (sebelas juta rupiah) yang ditandatangani An. Rio Wijaya di Bengkulu bulan Juli 2013 dengan materai 6000;c. 1 (satu) lembar kwitansi berwarna Hijau dari Tedy Martin untuk pembelian 1 (satu) unit mobil jenis Honda City No. Pol. B 8273 TK An. Pemilik Saidah dengan noka. MRHGD85807P730263, Nosin: L15A15801282 sejumlah Rp. 117.000.000.- (seratus tujuh belas juta rupiah) yang ditandatangani An. Robert di Bengkulu bulan Juli2013 dengan Materai 6000.(masing-masing, dikembalikan kepada saksi Robert Zamora.)d. 1 (satu) lembar Kwitansi dari Dr. Syska Martala Dewi untuk pembayaran titipan uang sebesar Rp. 135.000.000.- guna pembelian/DP Mobil Fortuner G TRD M/T melalui Marketing Rio Wijaya dengan ID Card 122239A504 tertanggal 2 Juli 2013 yang ditandatangani oleh sdr. Rio Wijaya.e. 1 (satu)lembar tanda terima uang muka (sementara) sebesar Rp. 15.000.000.- (lima belas juta rupiah) tertanggal 2 Juli 2013 yang ditandatangani Rio Wijaya tertera PT. Agung Automall.f. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit mobil jenis Honda City No. Pol. B. 8273 TK dengan noka. MRHGD85807P730263, Nosin: L15A15801282 berwarna Abu-abu Metalik tertanggal 14 Juni 2012 yang ditandatangani Doni Agung Okta Mendra SH.g. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1 (satu) unit mobil jenis Honda City No. Pol. B. 8273 TK dengan noka. MRHGD85807P730263, Nosin: L15A15801282 berwarna Abu-abu Metalik tertanggal 10 Mei 2012 yang ditandatangani Saidah.(Masing-masing dikembalikan kepada saksi korban Dr. Syska Martala Dewi Binti Ibrahim).6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.B/2014/PN.CRP.zip
- Download PDF
- 9/Pid.B/2014/PN.CRP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 834 K/Pid/2014
Banding : 20/PID.2014/PT.BKL
Pertama : 9/Pid.B/2014/PN.CRP
Statistik10634