Putusan PN SUKOHARJO Nomor 111/Pid.B/2016/PN Skh |
|
Nomor | 111/Pid.B/2016/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Boxgie Agus Santoso |
Hakim Anggota | Indriani, Yulia Susanda, .mkn |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan terdakwa RULIANTO alias RULI bin SOLKAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pembunuhan?;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut berupa pidana penjara selama 11(sebelas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah sarung pisau warna hitam terbuat dari kain dan- 1 (satu) bilah pisau warna silver ;(dirampas untuk dimusnahkan);- 1 (satu) unit SPM Satria Fu warna hitam merah, No Pol. AD-3331-RT Noka : MH8BG41CABJ508208, Nosin : G4201D568461, beserta kunci dan STNKnya An. M. FAHRUDIN Alamat Tinggen RT.01/04 Desa menuran Kec. Baki Kab. Sukoharjo;(dikembalikan kepada saksi Dahlan Ari Wibowo);- 1 (satu) unit SPM Yamaha Fino Sporty No Pol. AD-2491-TO Th 2015 warna merah putih Noka : MH31YD002EJI05236, Nosin : IYD-105243- 1 (satu) potong jaket Nevada warna hitam milik Fredi Agus Priyatno;- 1 (satu) potong celana jeans warna hitam milik Fredi Agus Priyatno;- 1 (satu) potong kaos merk 3 second warna biru milik Fredi Agus Priyatno;- 1 (satu) potong celana Bpxer / kolor warna putih milik Fredi Agus Priyatno;- 1 (satu) pasang sepatu merk Nike warna abu abu putih milik Fredi Agus Priyatno;(dikembalikan kepada keluarga korban Fredi Agus Priyatno)- 1 (satu) buah jaket warnna silver;- 1 (satu) potong celana pendek warna cokelat;- 1 (satu) potong kaos warna hitam; (dikembalikan kepada terdakwa);6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 341/Pid/2016/PT SMG
Pertama : 111/Pid.B/2016/PN Skh
Statistik13548