Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 247/Pdt.G/2016/PN JKT UTR. |
|
Nomor | 247/Pdt.G/2016/PN JKT UTR. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sugeng |
Hakim Anggota | Windarto, Abdul Rosyad |
Panitera | Aldino Heryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan secara hukum bahwa Perkawinan Penggugat (Cendrawati Latif) dengan Tergugat (Antonius Gunawan) yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 6 April 1983 tercatat dalam Akta Perkawinan No : 936/1983 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Jakarta, Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta agar didaftarkan pada register yang tersedia untuk keperluan tersebut ;4. Menghukum kepada Tergugat untuk memberi nafkah Kepada Penggugat sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap bulannya mulai dari bulan Juni 2016 sampai dengan putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap;5. Menolak petitum gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 426.000,- (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 247/Pdt.G/2016/PN_JKT_UTR..zip
- Download PDF
- 247/Pdt.G/2016/PN_JKT_UTR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 294/PDT/2018/PT.DKI
Kasasi : 3604 K/PDT/2019
Pertama : 247/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Utr
Statistik5418