Putusan PA SELONG Nomor 532/Pdt.G/2012/PA.Sel. |
|
Nomor | 532/Pdt.G/2012/PA.Sel. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 4 Juli 2012 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Saifuddin |
Hakim Anggota | M. Basir, H.m. Helmy Masda |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat 36 ; -----------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; -------------------------------------2. Menetapkan MAMIQ DARWA telah meninggal dunia pada tahun 1960 ; ----------3. Menetapkan ahIi waris dari almarhum MAMIO DARWA adalah sebagai berikut :3.1. lnaq Nikmah (+), sebagai istri ketiga ; -------------------------------------------------3.2. Mamiq Usun alias Mamiq Su?un (+) bin Mamiq Darwa, sebagai anak laki-laki ; -------------------------------------------------------------------------------------------3.3. Inaq Selihun (+) binti Mamiq Darwa, sebagai anak perempuan ; ---------------3.4. Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan (+) bin Mamiq Darwa sebagai anak laki-laki ; --------------------------------------------------------------------------------------3.5. Baiq Candra alias lnaq Anom binti Mamiq Darwa sebagai anak perempuan;36. Baiq Kendra alias Inaq Zaenul binti Mamiq Darwa sebagai anak perempuan ; -----------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan lnaq Nikmah sebagai istri ketiga telah meninggal dunia pada tahun 1967 ; -------------------------------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan ahli waris dari almarhumah lnaq Nikmah adalah:-------------------------5.1. Baiq Kendra alias lnaq Zaenul binti Mamiq Darwa ; --------------------------------6. Menetapkan Mamiq Usun alias Mamiq Su?un bin Mamiq Darwa telah meninggal dunia pada tahun 1965 sedangkan istri pertama dan kedua telah meninggal dunia lebih dahulu dan istri ketiga cerai hidup ; -------------------------------------------7. Menetapkan ahli waris dan ahIi waris Pengganti dari almarhum Mamiq Usun alias Mamiq Su?un bin Mamiq Darwa sebagal berikut:-----------------------------------7.1. Baiq Usun alias lnaq Endang binti Mamiq Usun telah meninggal dunia pada tahun 1964 dengan meninggalkan ahli waris pengganti bernama LALU ENDANG bin Haji Lalu Muhir ; -----------------------------------------------------------7.2. Baiq Aye binti Mamiq Usun ; -------------------------------------------------------------7.3. Lalu Mahre alias Mamiq Eha bin Mamiq Usun ; ------------------------------7.4. LaIu Uni alias Mamiq Nur bin Mamiq Usun ; -----------------------------------------7.5. Baiq Khadijah alias lnaq Bambang binti Mamiq Usun ; ----------------------------8. Menetapkan Inaq Selihun binti Mamiq Darwa telah meninggal dunia pada tahun 2004 ; ------------------------------------------------------------------------------------------------9. Menetapkan ahil waris dari almarhumah lnaq Selihun binti Mamiq Darwa sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------9.1. Lalu Selihun alias Mamiq Bambang bin Lalu Endol ; ------------------------------ 9.2. Baiq Sapte alias Inaq Saparudin binti Lalu Abad ; ----------------------------------10. Menetapkan Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan bin Mamiq Darwa telah meninggal dunia pada tahun 2007 ; --------------------------------------------------------11. Menetakan ahil waris dari almarhum Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan bin Mamiq Darwa sebagal berikut :----------------------------------------------------------------11.1. Mamiq Jurhaeni (+) bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; ---------------11.2. Mamiq Masturi bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; ----------------------11.3. Baiq Serun binti Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; -------------------------11.4. Baiq Zihin binti Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; ---------------------------11.5. Baiq Maryam binti Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; ----------------------11.6. Mamiq Sri (+) bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; -----------------------11.7. Mamiq Warni bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; ------------------------11.8. Mamiq Ida (+) bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan telah meninggal dunia tahun 2005 dengan meninggalkan seorang anak perempuan bernama BAIQ IDA sebagai ahli waris pengganti ; ------------------------------11.9. Hj. Baiq Ikhsan binti Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan ; --------------------12. Menetapkan harta warisan almarhum MAMIQ DARWA yang belum dibagi waris adalah berupa :-----------------------------------------------------------------------------12.1 .Tanah sawah pipil nomor : 63, persil nomor : 89, klas II, seluas 0,20 Ha. yang terletak di Subak Keruak. Desa Dasan Lekong. Kecamatan Sukamulia. Kabupaten L.ombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah utara :Tanah sawah Pe Mus dan Amaq Nas ; -------------------- Sebelah selatan :Tanah sawah H. Adi dan H. Mas?ud ; ----------------------- Sebelah timur :Tanah sawah pecahan ; --------------------------------------- Sebelah barat :Tanah sawah H. Suaeb ; --------------------------------------12.2.Tanah sawah pipil nomor : 461, persil nomor: 49, klas II, seluas 0,30 Ha. yang terletak di Subak Keruak, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------- Sebelah utara :Tanah sawah H.Her ; ------------------------------------------- Sebelah selatan :Tanah sawah H. Mas?ud ; ------------------------------------- Sebelah timur : Tanah sawah H. Ali dan Amaq Sarbini ; ------------------- Sebelah barat :Tanah sawah pecahan ; ---------------------------------------12.3.Tanah sawah pipil nomor : 82, persil nomor : 111, klas Ill, seluas 0.905 Ha. yang terletak di Orong Berangkak, Subak Kerongkong, Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga. Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagal berikut :------------------------------------------------------------------------------ Sebelah utara :Tanah Mamiq Fauzi ; ----------------------------------- Sebelah selatan :Jalan ; ------------------------------------------------------ Sebelah timur :Tanah sawah Amaq Muna?am ; --------------------- Sebelah barat :Tanah sawah Mamiq Saterah ; ---------------------12.4.Tanah kebun pipil nomor : 85 persil nomor 70 klas II seluas 0.27 Ha. yang terletak di Orong Berangkak, Subak Kerongkong, Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------ Sebelah utara : Jalan ; -------------------------------------------------------------- Sebelah selatan :Kali Berangkak ; -------------------------------------------------- Sebelah timur : Tanah kebun Amaq Muna?am ; ------------------------------ Sebelah barat :Tanah Mamiq Saterah; ----------------------------------------12.5.Tanah kebun pipil nomor : 85, percil nomor : 39 klas IV, seluas 1.290 Ha. yang terletak di Orong Ketutuk Aik, Desa Kerongkong, Kecamatan Surataga, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah utara :Kebun Inaq Fauzan dan Inaq Helani ; ---------------------- Sebelah selatan :Tanah Pecatu Desa Kerongkong dan Mamiq Rais ; --- Sebelah timur :Kebun Mamiq Sa?ah ; -------------------------------------------- Sebelah barat :Kebun Amaq Saeni ; -------------------------------------------12.6.Tanah pekarangan seluas 4 are yang terletak di Dasan Lekong, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------- Sebelah utara :Amaq Sareah ; ---------------------------------------------------- Sebelah selatan : Fusun ; ------------------------------------------------------------- Sebelah timur :Amaq Anah ; ------------------------------------------------------ Sebelah barat :Amaq Udin ; -----------------------------------------------------------13.Menetapkan bagian masing - masing ahil waris dari almarhum MAMIQ DARWA adalah sebagai benkut :--------------------------------------------------------------------------13.1. lnaq Nikmah, sebagai istri ketiga, memperoleh 7/56 bagian; -------------------13.2. Mamiq Usun alias Mamiq Su?un bin Mamiq Darwa, sebagai anak laki-laki memperoleh 14/56 bagian ; -----------------------------------------------------------13.3. Inaq Selihun binti Mamiq Darwa, sebagai anak permpuan memperoleh 7/56 bagian; -------------------------------------------------------------------------------13.4. Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan bin Mamiq Darwa, sebagai anak laki-laki, memperoleh 14/56 bagian ; -------------------------------------------------------13.5. Baiq Candra alias Inaq Anom binti Mamiq Darwa, sebagai anak perempua, memperoleh 7/56 bagian ; ----------------------------------------------13.6. Baiq Kendra alias lnaq Zaenul binti Mamiq Darwa, sebagai anak perempuan, memperoleh 7/56 bagian ; ----------------------------------------------14. Menetapkan harta warisan almarhumah lnaq Nikmah adalah 7/56 bagian;-------15. Menetapkan bagian ahli waris almarhumah Inaq Nikmah adalah:-------------------15.1. Baiq Kendra alias lnaq Zaenul binti Mamiq Darwa, memperoleh 7/56 bagian;---------------------------------------------------------------------------------------16. Menetapkan harta warisan almarhum Mamiq Usun alias Mamiq Su?un bin Mamiq Darwa adalah 14/56 bagian ; -------------------------------------------------------17. Menetapkan bagian ahli waris dan ahli waris pengganti dari almarhum Mamiq Usun alias Mamiq Su?un bin Mamiq Darwa adalah :------------------------------------17.1. Baiq Usun alias lnaq Endang binti Mamiq Usun telah meninggal dunia pada tahun 1964 dengan meninggalkan seorang ahli waris pengganti bernama LALU ENDANG bin Haji Lalu Muhir, memperoleh 1/7 bagian ; 17.2. Baiq Aye binti Mamiq Usun, memperoleh 1/7 bagian ; ---------------------------17.3. Lau Mahre alias Mamiq Eha bin Mamiq Usun, memperoleh 2/7 bagian;----17.4. Lalu Uni alias Mamiq Nur bin Mamiq Usun, memperoleh 2/7 baqian; -------17.5. Baiq Khadijah alias lnaq Bambang binti Mamiq Usun, memperoleh 1/7 bagian ; ---------------------------------------------------------------------------------------18. Menetepkan harta wanisan almarhumah lnaq Selihun binti Mamiq Darwa adalah 7/56 bagian ; ----------------------------------------------------------------------------19. Menetapkan bagian ahli waris dari Inaq Selihun binti Mamiq Darwa adalah sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------19.1. Lalu Selihun alias Mamiq Bambang bin Lalu Endol, memperoleh 2/3 bagian : -------------------------------------------------------------------------------------19.2. Baiq Sapte alias lnaq Saparudin binti Lalu Abad, memperoleh 1/3 bagian;-20. Menetapkan harta warisan almarhum Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan bin Mamiq Darwa adalah 14/56 bagian ; ---------------------------------------------------------21. Menetapkan bagian ahli waris almarhum Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan bin Mamiq Darwa adalah sebagai berikut :--------------------------------------------------21.1. Mamiq Jurhaeni (+) bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan,memperoleh 2/13 bagian ; -------------------------------------------------------------------------------21.2. Mamiq Masturi bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan, memperoleh 2/13 bagian ; -------------------------------------------------------------------------------21.3. Baiq Serun binti Marniq Mahnur alias H. Lalu Darwan, memperoleh 1/13 bagian ; -------------------------------------------------------------------------------------21.4. Baiq Zihin biniti Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan, memperoleh 1/13 bagian ; -------------------------------------------------------------------------------------21.5. Baiq Maryam binti Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan, memperoleh 1/l3 bagian ; -------------------------------------------------------------------------------------21.6. Mamiq Sri (+) bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan, memperoleh 2/13 bagian ; ---------------------------------------------------------------------------------------21.7. Mamiq Warni bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan, memperoleh 2/13 bagian ; ---------------------------------------------------------------------------------------21.8. Mamiq Ida (+) bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan, telah meninggal dunia tahun 2005 dengan meninggalkan seorang anak perempuan bernama BAIQ IDA sebagai ahli waris pengganti, memperoleh 1/13 bagian ; ---------------------------------------------------------------------------------------21.9. Hj. Baiq lkhsan bin Mamiq Mahnur alias H. Lalu Darwan, memperoleh 1/13 bagian ; ---------------------------------------------------------------------------------22. Menghukum kepada Para Tergugat dan Para Turut Tergugat atau siapapun juga yang menguasai harta warisan almarhum MAMIQ DARWA tersebut di atas tanpa alas hukum yang sah untuk rnenyerahkan kepada Penggugat dan ahli waris lainnya sebagaimana bagian masing - masing yang telah ditetapkan pada diktum point 13, 15, 17, 19 dan 21 di atas dengan aman dan tanpa syarat dan kalau perlu dengan bantuan alat Negara (POLRI), dan kalau tidak bisa dibagi secara natura maka dijual lelang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat dan para ahli waris almarhum MAMIQ DARWA ; -----------------------------------------23. Menghukum kepada para Turut Tergugat untuk mentaati putusan ini ; -----------24. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; -------------------------25. Menghukum kepada Para Tergugat dan Para Turut Terguqat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.251.000 ( Tiga juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 532/Pdt.G/2012/PA.Sel..zip
- Download PDF
- 532/Pdt.G/2012/PA.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 532/Pdt.G/2012/PA.Sel.
Kasasi : 169 K/Ag/2014
Lainnya : 91/Pdt.G/2013/ PTA.Mtr
Statistik
Statistik
117
43