Putusan PN AMBON Nomor 05/PID.B/2011/PN.AB |
|
Nomor | 05/PID.B/2011/PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 6 Januari 2011 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sabar Simbolon |
Hakim Anggota | Yusrizal, Mh Agam Syarief |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa : BAHRI UMASUGI, SH,MM telah terbukti secara sah menurut hukum melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana Dakwaan Kedua dari Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan Terdakwa tersebut adalah BUKAN merupakan suatu tindak pidana ; -------------------2. Menyatakan Terdakwa BAHRI UMASUGI, SH,MM tersebut : Lepas dari segala tuntutan hukum (onslagh van alle rechts vervolging) ;--------------------------------------3. Memulihkan Hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; -------------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan ;-------------------------5. Menetapkan Barang Bukti berupa : ------------------------------------------------------------1.Surat Dishubpar Pemkab Buru No.590/41 tanggal 09 Januari 2008, perihal pemberitahuan ; ---------------------------------------------------------------------2.Surat Pernyataan kesediaan melepaskan hak atas tanah milik masyarakat Ds Sawa dan Ds Waeperang Kec Namlea kepada Pemda Kab Buru untuk dijadikan lokasi pembangunan Bandar Udara Baru Namniwel Kab Buru, tertanggal 14 Januari 2006, berikut tanda tangan dari para Pemilik/Ahli Waris ; --------------------------------------------------------------------------------3.Surat Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru No.650.1/43 tanggal 24 Maret 2008 perihal pemberitahuan ; ----------------------------------------------4.Denah lokasi kaplingan pemilik lahan (hasil kesepakatan tanggal 23 Januari 2008) ; -----------------------------------------------------------------------5.Keputusan kepala Desa sawa No.140/01/Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia Pendataan Aset Tanah Desa dan tanah Milik Masyarakat Desa Sawa Kecamatan Namlea , tertanggal 20 Januari 2008 ;-6.Resume Rapat Pertemuan antara Kadis Hubpar Kab Buru, Kadis Tata Kota dan kebersihan, dan BPN Kab Buru dengan Pemilik Lahan untuk Badar Udara Namniwel ;-----------------------------------------------------------7.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Abdullah Nahumamuri untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap I (satu) senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 14 Desember 2008 ;--------------------------------------------------------8.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Abdullah Nahumamuri untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 26 Agustus 2009 ;------------------------------------------9.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Husein Kaimudin untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap I (satu) senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 14 Desember 2008; -------------------------------------------------------10. 1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangni oleh Husein Kaimudin untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 26 Agustus 2009; ---------------------------------------------------------11.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Jufri Bugis untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap I (satu) senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 14 Desember 2008 ;----------------------------------------------------------------12.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangni oleh Jufri Bugis untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 26 Agustus 2009 ;-----------------------------------------------------------------13. 1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Jufri Bugis untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 26 Agustus 2009 ;-----------------------------------------------------------------14.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Halim Umasugi untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap I (satu) senilai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) tanggal 14 Desember 2008 ;-----------------------------------------------------------------15.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Halim Umasugi untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 26 Agustus 2009 ;----------------------------------------------16.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Halim Umasugi untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.500.000,- ( lima ratus ribu rupiah) tanggal 19 September 2009 ;-----------------------------------------------------17.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Lutfi Rehalat untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap I (satu) senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 14 Desember 2008 ;---------------------------------------------------------------18.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Lutfi Rehalat untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 26 Agustus 2009 ;----------------------------------------------19.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Abd Rauf Bau-Bau untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap I (satu) senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 14 Desember 2008 ;---------------------------------------------------------------20.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Abd Rauf Bau-Bau untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.5000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 26 Agustus 2009 ;-----------------------------------------------------------------21.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Mahruf Umasugi untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap I (satu) senilai Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 14 Desember 2008 ;-----------------------------------------------------22.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangani oleh Mahruf Umasugi untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua) senilai Rp.5000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 26 Agustus 2009 ;--------------------------------------------------------23.1 (satu) lembar kwitansi diterima dan ditandatangni oleh Yadi Umamiti untuk Biaya Operasional dari dana ganti rugi lahan a/n Tete Pombo Soamole Tahap II (dua)untuk Yadi U dan Irma B senilai Rp.5000.000,- ( lima juta rupiah) tanggal 19 September 2009 ;-------------------------------24.Hasil Inventarisasi Tim Pengukuran dan Pendataan Yuridis terhadap tanah yang masuk dalam lokasi Bandar Udara Baru Namniwel Kab Buru , tertanggal 30 Desember 2008 ; ----------------------------------------------------25.Daftar Pembayaran potongan untuk Desa Sawa terhadap pembayaran lahan yang masuk dalam lokasi Bandar Udara Baru Namniwel Kab Buru, tertanggal 01 Juli 2009; ------------------------------------------------------------26.1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru untuk pembayaran biaya belanja modal pengadaan tanah sarana umum lapangan terbang Komersiil, senilai Rp. 671.588.400,- (Enam ratus tujuh puluh satu juta lima ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus rupiah) , tertanggal 31 Desember 2008 ; --------------------------27.STS (Surat Tanda Setoran) No.02 sejumlah Rp.545.032.140,- (Lima ratus empat puluh lima juta tiga puluh dua ribu seratus empat puluh rupiah) , tertanggal 27 januari 2009; --------------------------------------------------------28.Daftar pembayaran ganti rugi bidang tanah yang akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Bandar Udara Namniwel Kab Buru , tahap Pertama ;------------------------------------------------------------------------------29.Daftar nama pemilik tanah yang telah menerima pembayaran ganti rugi bidang tanah untuk kepentingan pembangunan bandar udara di Desa SawaTahap II TA.2009; ------------------------------------------------------------30. 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru yang diterima dan ditandatangani oleh Arifin Soamole untuk pembayaran biaya ganti rugi tanah Tahap I Bandar Udara Sawa senilai Rp. 28.050.000,- (Dua puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------31.Berita Acara Penyerahan /Pembayaran uang Penjualan Tanah Bandar Udara di Desa sawa antara M Ikhsan Hentihu,SE dengan Arifin Soamole , tertanggal 30 Desember 2008 ; ----------------------------------------------------32. 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru yang diterima dan ditandatangani oleh Arifin Soamole untuk pembayaran biaya pembebasan tanah Lapter TA 2009 senilai Rp. 113.850.000,- (Seratus tiga belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------33.Berita Acara Penyerahan /Pembayaran uang Penjualan Tanah Bandar Udara di Desa Sawa antara M Ikhsan Hentihu,SE dengan Arifin Soamole , tertanggal 25 Agustus 2009 ; ----------------------------------------------------34. 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru yang diterima dan ditandatangani oleh Abd Rauf Bau-Bau untuk pembayaran biaya ganti rugi tanah Tahap I bandar Udara Sawa , senilai Rp. 34.511.700,- ( Tiga puluh empat juta lima ratus sebelas ribu tujuh ratus rupiah) ;-------------------------------------------------35.Berita Acara Penyerahan/Pembayaran uang Penjualan Tanah bandar Udara di Desa Sawa antara M Ikhsan Hentihu, SE dengan Abd Rauf Bau-Bau , tertanggal 30 Desember 2008 ; ---------------------------------------------36. 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru yang diterima dan ditandatangani oleh Jufri Bugis untuk pembayaran biaya ganti rugi tanah Tahap II TA 2009 senilai Rp. 140.076.900,- ( Seratus empat puluh juta tujuh puluh enam ribu sembila ratus rupiah) ;---------------------------------------------------------------37.Berita Acara Penyerahan/Pembayaran uang Penjualan Tanah Bandar Udara di Desa Sawa antara M Ikhsan Hentihu, SE dengan Djufri Bugis , tertanggal 20 Agustus 2009 ;-------------------------------------------------------38. 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara Pengeluaran Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru untuk pembayaran biaya belanja pengadaan tanah sarana umum Lapangan Terbang Komersiil sesuai bukti terlampir , senilai Rp. 2.062.565.650,- (Dua milyar enam puluh dua juta lima ratus enam puluh lima ribu enam ratus lima puluh rupiah) ; -------------------------39.STS (Surat Tanda Setoran) No.04 sejumlah Rp.937.434.350,- (Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus lima puluh ribu rupiah) , tertanggal 8 September 2009; ----------------------------40.Surat Keterangan No.593.21/387/DS/XII/2008 tanggal 15 Desember 2008; 41.Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Arifin Soamole tanggal 10 Desember 2008 ; -------------------------------------------------------42.Surat Kuasa Waris dari para Ahli waris Alm.Pombo Soamole kepada Arifin Soamole , tanggal 5 Desember 2008 ; ------------------------------------43.Keputusan Kadis Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru No.650.1/023 tahun 2008 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Kegiatan Atas Belanja Operasional dan pemeliharaan Sera Belanja Modal TA 2008, tanggal 16 Pebruari 2008 ; -------------------------------------------------44.Keputusan Kadis Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru No.650.2/01/ tahun 2008 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Kegiatan Di Lingkup Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru TA 2009, tanggal 20 Januari 2009 ;--------------------------------------------------------------------45.Surat Sekda Kab Buru No.591.1/731, perihal Penyampaian Pengumuman , lampiran 1 (satu) exp, tertanggal 13 Desember 2008 ; -------------------------46.Keputusan Kepala Desa sawa No. 140/02 tahun 2008 tentang Tanah Desa yang terletak dalam lokasi Bandar Udara Namniwel Kab Buru, tanggal 19 Maret 2008 ;--------------------------------------------------------------------------47.Surat Keterangan Kepala Desa Sawa No.593.21/407/DS/XII/2008 tanggal 15 Desember 2008 ; -----------------------------------------------------------------48.Surat Keterangan Raja Lilialy No.01/RL/III/2008 tanggal 28 Maret 2008 ;49. 1 (satu) lembar Surat Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kab Buru Nomor :650.1/137 Tanggal 10 September 2008 Perihal Penyampaian Surat Keputusan Bupati Buru ;------------------------------------------------------------50.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Buru Nomor : 590.05-110 Tahun 2008 Tanggal 14 April 2008 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pemerintah Kabupaten Buru Tahun 2008 ;-----------------------------------------------------51.1 (satu) bendel Surat Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3127/15.1-300/VIII/2009 Tanggal 3 Agustus 2009 , Hal : Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ;---------52.1 (satu) lembar Surat Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kabupaten Buru tahun 2008 Nomor : 591.3/02 Tanggal 25 Oktober 2008, Perihal : Penyampaian Surat Keputusan Panitia Pengadaan tanah Nomor : 591.3/01/Kpts/PPTKB; ------53.1 (satu) bendel Keputusan Panitia Pengadaan Tanah Nomor : 591.3/01/Kpts/PPTKB Tahun 2008 Tanggal 18 Oktober 2008 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Pengukuran dan Pemetaan Tanah Pemerintah Kabupaten Buru Tahun 2008 ; --------------------------------------Uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang terdiri dari pecahan Seratus Ribu Rupiah sebanyak 50 (lima puluh) lembar masing-masing dengan Nomor Seri :-----------------------------------------------------------1.AEC248199 2. AEC248200 3. AEC2481754.AEC248174 5. AEC248173 6. AEC2481727.AEC248171 8.AEC248170 9.AEC24816910.AEC248168 11.AEC248167 12.AEC24816613.AEC248165 14.AEC248164 15.AEC24816316.AEC248162 17.AEC248160 18.AEC24815919.AEC248158 20.AEC248157 21.AEC24815622.AEC248155 23.AEC248154 24.AEC24814925.AEC248148 26.AEC248147 27.AEC24814628.AEC248145 29.AEC248144 30.AEC24814331.AED248166 32.ADF031001 33.CEQ88660234.CCA184432 35.DEU573664 36.KDK61820837.LEY501555 38.MCB256055 39.NBG31157240.OCB049199 41.QCN205885 42.TCO73067843.UAA462024 44.WDF901280 45.WEP46035446.XDK769295 47.XCN497669 48.XCU32379949.YDM489697 50.YDP489102 -----------------------------------------Dikembalikan kepada pihak darimana Barang Bukti tersebut disita ; -------6.Membebankan ongkos perkara dalam perkara ini kepada Negara ; --------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Mei 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 05/PID.B/2011/PN.AB.zip
- Download PDF
- 05/PID.B/2011/PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 05/PID.B/2011/PN.AB
Lainnya : 15/Akta.Pid.b/2011/PN.AB
Statistik
Statistik
84
38