- Menyatakan Terdakwa Syamsul Rizal Bin Zainal tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Syamsul Rizal Bin Zainal tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus ganja kering yang dibungkusdengankertasbungkus nasi denganberat 3,20 (tiga koma dua puluh) gram;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna putih;
Putusan PN Blangpidie Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Bpd |
|
Nomor | 42/Pid.Sus/2019/PN Bpd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Blangpidie |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulkarnain |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Kasim, M.hbr Hakim Anggota Rudy Rambe |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohd Idham Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.Sus/2019/PN_Bpd.zip
- Download PDF
- 42/Pid.Sus/2019/PN_Bpd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1125 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 42/Pid.Sus/2019/PN Bpd
Banding : 309/PID/2019/PT BNA
Statistik19485