Putusan PN BANYUMAS Nomor 02/Pid.Sus-Anak/2014/PN Bms. |
|
Nomor | 02/Pid.Sus-Anak/2014/PN Bms. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Anak Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUMAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fif Januarsyah Saleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Anak yang bernama DANDI RACHMADANI Alias DANI Bin AYATULLOH KHUMAINI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?Pencurian? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak yang bernama DANDI RACHMADANI Alias DANI Bin AYATULLOH KHUMAINI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali kalau dikemudian hari dengan putusan Hakim diberikan perintah lain atas alasan, Anak yang bernama DANDI RACHMADANI Alias DANI Bin AYATULLOH KHUMAINI sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun berakhir melakukan lagi perbuatan pidana yang dapat dihukum, ditambah syarat khusus, pembinaan di luar lembaga berupa kewajiban mengikuti program pembimbingan dan penyuluhan yang diselenggarakan oleh Kantor Bapas Kelas II Purwokerto, selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan Anak bernama DANDI RACHMADANI Alias DANI Bin AYATULLOH KHUMAINI dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;6. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Orange Biru Tahun 2013 No.Pol: R-3105-QM, Noka: MH1JFD212DK418158, Nosin: JFD2E1416435 beserta STNK a/n Agung Setiawan Alamat Semarang Rt 01 / 02 Banjarnegara; - 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna hitam type CDMA model SHC-B299;- 2 (dua) buah kalung Emas model Italy;- 1 (satu) buah Gelang Emas dengan mata batu;- 1 (satu) pasang Cincin Emas kawin;- 2 (dua) buah Cincin Emas;- 7 (tujuh) lembar surat bukti kepemilikan emas yang dikeluarkan oleh Toko Emas Semar Sakti;- 2 (buah) buah Kaleng Celengan dalam keadaan rusak;- 1 (satu) buah tas gendong warna hitam merk TRACKER;- 1 (satu) buah tas gendong warna hitam merkm BLASTED; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/Pid.Sus-Anak/2015/PT SMG
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Bms
Statistik12524