- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG TANGGAL 24 FEBRUARI 2020,NOMOR NO.543PID.B/2019 PN.BKN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN ,PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM DITINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum terdakwa tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tanggal 24 Februari 2020,Nomor No.543PID.B/2019 PN.Bkn yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan ,penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam ditingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) ;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 187/PID.B/2020/PT PBR |
|
Nomor | 187/PID.B/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Dasniel |
Hakim Anggota | Erwin Tumpak Pasaribu, Brrumintang |
Panitera | Azwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 187/PID.B/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 187/PID.B/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1285 K/Pid/2020
Peninjauan Kembali : 58 PK/Pid/2022
Banding : 187/PID.B/2020/PT PBR.
Statistik10041