- Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan telah meninggal dunia Said Ahmad bin Said Husen tahun 1972 dan Cut Wan Halimah binti Said Saleh tahun 1990 karena sakit sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari Said Ahmad bin Said Husen dan Cut Wan Halimah binti Saleh sebagai berikut:
- Said Sulaiman bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung)
- Said Ali bin Said Ahmad (anak lakikandung)
- Said Muhammad bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung);
- Tjut Adja Hasniaty binti Said Ahmad (anak perempuan kandung)
- Said Abubakar bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung)
- Menetapkan sebagian tanah ukuran 2x150 M atau seluas 300 M2 yang terdapat dalam objek perkara dari kumpulan 43.000M2 adalah tali air milik umum gampong lampeudeu baroh, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh, objek tersebut dengan batas-batas:
- Utara berbatas dengan tanah tambak camat Daud/tanah tambak Hasan / tanah tambak Hamzah;
- Timur berbatas dengan tanah tambak Keusyik Piyah/tanah tambak Abubakar/tanah tambak Syarifuddin/tanah Ikhwani ST(asal mlk.Abd.Rahman);
- Selatan berbatas dengan tanah tambak Sukiran/tanah tambak Yahya/tanah Ikhwani ST/tanah Keusyik Nu dan tanah tambak Idrus;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah tambak Nasir/tanah tambak Salam/Tanah tambak A.Gani/tanah tambak Abubakar/tanah milik Ikhwani, ST (asal Abdurrahman);
- Menetapkan 1/3 bagian dari sisanya yaitu seluas 42.700 M2 objek perkara yaitu seluas 14.233 M3 adalah milik sah ibu kandung Tergugat I-V (Cut Aja Hasniaty);
- Menetapkan sisanya seluas 28.467 adalah milik sah Pewaris Said Ahmad bin Said Hesen dan Cut Wan Halimah binti Said Saleh yang harus dibagi kepada para ahli waris masing-masing;
- Menetapkan Membagi hak bagian masing-masing ahli waris sebagai berikt:
- Said Sulaiman bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung), memperoleh 2/9 bagian dari 28.467 M2;= 6.326 M2
- Said Ali bin Said Ahmad (anak lakikandung) memperoleh 2/9 bagian dari 28.366 M2;= 6.326 M2
- Said Muhammad bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung), memperoleh 2/9 bagian dari 28.366 M2;= 6.326 M2
- Tjut Adja Hasniaty binti Said Ahmad (anak perempuan kandung), meperoleh 3.163 M2;
- Said Abubakar bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung), memperoleh 2/9 bagian dari 28.366 M2;= 6.326 M2
- Menetapkan para ahli waris tersebut telah meninggal dunia masing-masing:
- Said Sulaiman bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung) tahun 1993 karena sakit dengan meninggalkan ahli waris yaitu:
- Alm. Cut Aja Safiah binti Said Ali (isteri pertama);
- Ir. Said Jakfar Bin Said Sulaiman (anak laki-laki kandung / Penggugat I);
- Dra. Syarifah Faridah Binti Said Sulaiman (anak perempuan kandung / Penggugat II);
- Syarifah Sabariah Binti Said Sulaiman (anak perempuan kandung / Penggugat III);
- Cut Aja Rohani Binti Habib Husen (isteri Kedua / Penggugat IV);
- Alm Ir. Said Chairuddin Bin Said Suliman (anak laki-laki kandung);
- Alm. Said Ilyas Bin Said Sulaiman (anak laki-laki kandung);
- Drs. Said Husin Bin Sais Sulaiman (anak laki-laki kandung / Penggugat V);
- Syarifah Zahrati Binti Said Sulaiman (anak perempuan kandung / Penggugat VI);
- Cut Aja Munira Binti Said Umar (isteri Ketiga / Penggugat VII);
- Alm. Said Zulkifli Bin Said Sulaiman (anak laki-laki kandung);
- Almh. Syarifah Nursidah Binti Said Sulaiman (anak perempuan kandung);
- Syarifah Nurhani Binti Said Sulaiman (anak perempuan kandung / Penggugat VIII);
- Syarifah Ruslina Binti Said Sulaiman (anak perempuan kandung / Penggugat IX);
- Said Khairullah bin Said Sulaiman (anak laki-laki kandung / Penggugat X)
- Said Ali bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung) tanggal 24 Maret 1987 karena sakit dengan meninggalkan ahli waris yaitu:
- Alm. Syarifah Richwan binti Said Isnen (istri);
- Alm. Said Hasbi bin Said Ali (anak laki-laki);
- Syarifah Sawiyah binti Said Ali (anak perempuan/Penggugat XV);
- Ir. Syarifah Hayatun binti Said Ali (anak perempuan/Penggugat XVI);
- Said Zainal Abidin bin Said Ali (anak laki-laki/Penggugat XVII);
- Said Syafi???I bin Said Ali (anak laki-laki/Penggugat XVIII);
- Said Husaini bin Said Ali (anak laki-laki/Penggugat XIX);
- SAID MUHAMMAD Bin SAID AHMAD pada tanggal 20 April 1999 karena sakit di Gampong Jurong, Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie dengan meninggalkan ahli waris yaitu;
- Cut Aja Mehran Binti Said Mahmud(Isteri/Penggugat XXVI);
- Alm. Ir. Said Hamid bin Said Muhammad (anak laki-laki kandung);
- Dra. Cut aja Rosdah binti Said Muhammad (anak perempuan kandung/Penggugat XXVII);
- Cut Syarifah Zahara binti Said Muhammad (anak perempuan Kandung/Penggugat XXVIII);
- Almh. Cut Wan Nuraidah binti Said Muhammad (anak perempuan Kandung);
- Alm Said Jamaluddin bin Said Muhammad (anak laki-laki kandung);
- Said Munzir bin Said Muhammad (anak laki-laki kandung / Penggugat XXIX);
- Said Mukhayyar Syauki bin Said Muhammad (anak laki-laki kandung / Penggugat XXX);
- Syarifah Zakiyah Ulya binti Said Muhammad (anak perempuan kandung / Penggugat XXXI).
- Tjut Aja Hasniaty binti Said Ahmad meninggal dunia tanggal 12 Desember 2012 dengan meninggalkan ahli waris yaitu;
- Ir. Sri Nurhayati Binti Ir. Soedarsono (anak perempuan kandung / Tergugat I);
- Endang Wuryani Binti Ir. Soedarsono (anak perempuan kandung / Tergugat II);
- dr. Ria Irvilita binti Ir. Soedarsono (anak perempuan kandung / Tergugat III);
- Ir. Taufik Wahyudi, MM Bin Ir. Soedarsono (anak laki-laki Kandung/Tergugat IV);
- Ir. Ridla Agustiawan Bin Ir. Soedarsono (anak laki-laki Kandung / Tergugat V)
- SAID ABUBAKAR Bin SAID AHMAD meninggal dunia pada tanggal 10 Apri 2010 di Jakarta dengan meninggalkan ahli waris:
- Syarifah Erwany Binti Said Ismail (isteri / Tergugat VI);
- Said Reza Fahlevi, SE Ak Bin Said Abubakar (anak Laki-laki Kandung / Tergugat VII);
- Said Zulfadli Bin Said Abubakar (anak laki-laki kandung / Tergugat VIII);
- Syarifah Soraya, SE (anak perempuan kandung / Tergugat IX);
- Said Rizki Batavian (anak laki-laki kandung / Tergugat X);
- Said Sulaiman bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung) tahun 1993 karena sakit dengan meninggalkan ahli waris yaitu:
- Menetapkan telah meninggal dunia Said Ilyas bin Said Sulaiman pada tahun 2013 karena sakit dengan meninggalkan ahli waris :
- Jasliati binti Jakfar (istri/Penggugat XXXII);
- Cut Aja Rafita binti Said Ilyas (anak pr./Penggugat XXXIII);
- Said Gibran bin Said Ilyas (anak laki-laki/Penggugat XXXIV);
- Said Mahmdin bin Said Ilyas (anak laki0-laki/Penggugat XXXV);
- Syarifah Fadhilah binti Said Ilyas (anak laki-laki/Penggugat XXXVI);
- Menetapkan telah meninggal dunia Ir.Chaeruddin bin Said Sulaiman pada tahun 2015 kerena sakit dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Syarifah Ika Rafikah (isteri / Penggugat XI);
- Syarifah Zhilai Khairul Binti Said Chaeruddin (anak perempuan kandung / Penggugat XIII);
- Said Muhammad Hafidh Bin Said Chaeruddin (anak laki-laki kandung / Penggugat XIV);
- Syarifah Amwal Binti Said Chaeruddin (anak perempuan kandung / Penggugat XII);
- Menetapkan telah meninggal dunia Said Hasbi bin Said Ali tahun 2008 di gampong Gampong, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, kerna sakit dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Syarifah Zahara Said Adurrahman (Isteri / Penggugat XX);
- Said Ahmadi Bin Said Hasbi (anak laki-laki kandung / Penggugat XXII);
- Syarifah Badrul Daili Binti Said Hasbi (anak Perempuan kandung / Penggugat XXIII);
- Said Ibrahim Bin Said Hasbi (anak laki-laki kandung / Penggugat XXIV);
- Said Zamzami Bin Said Hasbi (anak laki-laki kandung / Penggugat XXV);
- Syarifah Salsabila Binti Said Hasbi. (anak Perempuan kandung / Penggugat XXI).
- Menyatakan sertifikat Hak Milik 01.06.02.04.1.00008 tanggal 13 Maret 1990 atas nama Tjut Aja Hasniaty, sertifikat Hak Milik Nomor: 01.06.02.04.1.00007 tanggal 13 Maret 1990 pada mulanya atas nama Hj.Hasniati sekarang atas nama Ichwani, ST dan sertifikat hak milik nomor 10 tanggal 3 Juni 1991 atas nama Tjut Aja Hasniati tidak berkekuatan hukum;
- Memerintahkan Tergugat XI untuk menghentikan Penimbunan, Pembangunan bangunan apa saja dan menghentikan segala aktifitas diatas tanah objek sengketa tersebut;
- Menyatakan sita jaminan yang diletakkan oleh Panitera Mahkamah Syariyah Sigli tanggal 19 Desember 2019 sah dan berharga;
- Menghukum para Tergugat (Tergugat I-V), Tergugat XI atau siapa saja yang menguasai objek tersebut untuk menyerahkan hak bagian kepada masing-masing ahli waris dari Said Ahmad bin Said Husen dan Cut Wan Halimah binti Said Saleh sebagai berikut:
- Untuk Said Sulaiman bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung), memperoleh 2/9 bagian dari 28.366 M2;= 6.326 M2;
- Said Ali bin Said Ahmad (anak lakikandung) memperoleh 2/9 bagian dari 28.366 M2;= 6.326 M2;
- Said Muhammad bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung), memperoleh 2/9 bagian dari 28.366 M2;= 6.326 M2;
- Tjut Adja Hasniaty binti Said Ahmad memperoleh 1/9 bagian dari 28.365 (anak perempuan kandung), meperoleh 3.163 M2;
- Said Abubakar bin Said Ahmad (anak laki-laki kandung), memperoleh 2/9 bagian dari 28.366 M2;= 6.326 M2
- Menyatakan tidak menerima selain atau selebuhnya;
- Menghukum kedua belah pihak untuk menanggung biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah 8.776.000,- (delapan juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Putusan MS SIGLI Nomor 39/Pdt.G/2019/MS.Sgi |
|
Nomor | 39/Pdt.G/2019/MS.Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | MS SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramli |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Rubaiyahbr Hakim Anggota A. Aziz |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedy Afrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi: Dalam Pokok perkara: Dalam hal ini diterima oleh masing-masing ahli warisnya dan apabila tidak dapat dibagi secara in natura, maka dijual dilelang oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya dibagi kepada masing-masing ahli warsinya; |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pdt.G/2019/MS.Sgi
Statistik15431