Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 46/Pid.B/2014/PN.PGA |
|
Nomor | 46/Pid.B/2014/PN.PGA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PAGAR ALAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iman Luqmanul Hakim |
Hakim Anggota | Reza Adhian Marga, . Galang Syafta Arsitama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA DAVID TRAVOLTA BIN MARDANI FIKRI TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA DAVID TRAVOLTA BIN MARDANI FIKRI DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; 3. MENYATAKAN TERDAKWA DAVID TRAVOLTA BIN MARDANI FIKRI TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR; 4. MEMBEBASKAN TERDAKWA DAVID TRAVOLTA BIN MARDANI FIKRI DARI DAKWAAN SUBSIDAIR TERSEBUT ; 5. MENYATAKAN TERDAKWA DAVID TRAVOLTA BIN MARDANI FIKRI TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI. 6. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DAVID TRAVOLTA BIN MARDANI FIKRI OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN; 7. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 8. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 9. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1 (SATU) PAKET DAUN GANJA DIBUNGKUS KERTAS KORAN DENGAN BERAT BRUTO 30,25 (TIGA PULUH KOMA DUA LIMA) GRAM SETELAH DILAKUKAN PENYISIHAN DENGAN BERAT NETTO 20,25 (DUA PULUH KOMA DUA PULUH LIMA) GRAM DIGUNAKAN UNTUK PEMERIKSAAN LABORATORIES DENGAN BERAT NETTO 1, 764 (SATU KOMA TUJUH ENAM EMPAT) GRAM, DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA ARIANSYAH BIN GUNTUR; - 1 (SATU) PAKET DAUN GANJA DIBUNGKUS DENGAN KERTAS HVS PUTIH DENGAN BERAT BRUTO 3,8 (TIGA KOMA DELAPAN) GRAM SETELAH DILAKUKAN PENYISIHAN DENGAN BERAT NETTO 2,0 (DUA KOMA NOL) GRAM DIGUNAKAN UNTUK PEMERIKSAAN LABORATORIES DENGAN BERAT NETTO 1,191 (SATU KOMA SATU SEMBILAN SATU) GRAM, DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TRISNA ANTONI BIN MUSTOPA; 10. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAVID TRAVOLTA Bin MARDANI FIKRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/2014/PN.PGA.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/2014/PN.PGA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 46/Pid.B/2014/PN.PGA.
Statistik5517