Putusan PT AMBON Nomor 10/PDT/2020/PT AMB |
|
Nomor | 10/PDT/2020/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tumpal Napitupulu |
Hakim Anggota | Marudut Bakara, Brtogar |
Panitera | Sofia Maitimu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT; MENGADILI SENDIRI : MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA; MENYATAKAN MENURUT HUKUM : ESTER RINSAMPESSY (PENGGUGAT) ADALAH SALAH SEORANG AHLI WARIS YANG SAH DARI ALMARHUM AYAH (ESTEFANUS RINSAMPESSY) SEHINGGA BERHAK TERHADAP SEBAGIAN HARTA PENINGGALANNYA DALAM BENTUK TANAH PERUSAH DENGAN BATAS-BATAS SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN SEBAGIAN TANAH MILIK PT. VITAS DAN KEL. PESURNAY/TERMATURY, SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN SEBAGIAN TANAH MILIK RICHARD RINSAMPESSY, KEL. PESURNAY/TERMATURY, SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN SEBAGIAN TANAH SEBAGIAN MILIK RICHARD RINSAMPESSY, REIN JUSUF, MATIAS GALUAMA, LALA ANGGUN, FRANGKY PESSY, JONI PESSY, EMA TIMISELA DAN PILIPUS UNIASO, SERTA SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH MILIK KEL. PESURNAY/TERMATURY YANG DIWARISKAN ALMARHUM AYAH PENGGUGAT (ESTEFANUS RINSAMPESSY) KEPADA PENGGUGAT ESTER RINSAMPESSY; MENYATAKAN MENURUT HUKUM, PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY) ADALAH PEMILIK YANG SAH DAN BERHAK TERHADAP OBJEK SENGKETA YANG TERLETAK DI NEGERI PASSO, KECAMATAN BAGUALA, KOTA AMBON ANTARA LAIN: OBJEK SENGKETA I YANG DIKUASAI OLEH TERGUGAT I (ANTONETA RINSAMPESSY/MAITIMU) DENGAN UKURAN KURANG LEBIH 30 M2 X 35 M2 DENGAN BATAS-BATAS, SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN PT. VITAS ; - SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH MILIK PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY); - SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN SEBAGIAN TANAH SEBAGIAN MILIK RISAT RINSAMPESSY, REIN JUSUF, MATIAS GALUAMA, LALA ANGGUN, FRANGKY PESSY, JONI PESSY, EMA TIMISELA DAN PILIPUS UNIASO; - SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH MILIK PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY); OBJEK SENGKETA II YANG DIKUASAI OLEH TERGUGAT II (MARIO RINSAMPESSY) DENGAN UKURAN KURANG LEBIH 10 M2 X 15 M2 DENGAN BATAS-BATAS, SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH MILIK PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY) - SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH MILIK RIS RINSAMPESSY - SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH MILIK PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY); - SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN KEL. TERMATURI/KEL. PERSUNAY; OBJEK SENGKETA III YANG DIKUASAI OLEH TERGUGAT III (ENEKE RINSAMPESSY/MANUHUTU) DENGAN UKURAN KURANG LEBIH 17 M2 X 13 M2 DENGAN BATAS-BATAS, SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN KEL. TERMATURI/KEL. PERSUNAY; - SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH MILIK PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY); - SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH MILIK PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY) SEKALIGUS BANGUNAN RUMAH KOS MILIK ANAK PENGGUGAT; - SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN KEL. TERMATURI/KEL. PERSUNAY; MENYATAKAN TERGUGAT I (ANTONETA RINSAMPESSY/MAITIMU) TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MELANGGAR HAK SUBJEKTIF PENGGUGAT (ESTER RINSAMPESSY); |
Catatan Amar |
MENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; MENGADILI SENDIRI : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan menurut hukum : ESTER RINSAMPESSY (Penggugat) adalah salah seorang Ahli Waris yang sah dari almarhum Ayah (ESTEFANUS RINSAMPESSY) sehingga berhak terhadap sebagian harta peninggalannya dalam bentuk tanah perusah dengan batas-batas sebelah timur berbatas dengan sebagian tanah milik PT. Vitas dan Kel. Pesurnay/Termatury, sebelah barat berbatas dengan sebagian tanah milik Richard Rinsampessy, Kel. Pesurnay/Termatury, sebelah selatan berbatas dengan sebagian tanah sebagian milik Richard Rinsampessy, Rein Jusuf, Matias Galuama, Lala Anggun, Frangky Pessy, Joni Pessy, Ema Timisela dan Pilipus Uniaso, serta Sebelah utara berbatas dengan tanah milik Kel. Pesurnay/Termatury yang diwariskan almarhum Ayah Penggugat (Estefanus Rinsampessy) kepada Penggugat Ester Rinsampessy; Menyatakan menurut hukum, Penggugat (ESTER RINSAMPESSY) adalah pemilik yang sah dan berhak terhadap objek sengketa yang terletak di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon antara lain: Objek sengketa I yang dikuasai oleh Tergugat I (ANTONETA RINSAMPESSY/MAITIMU) dengan ukuran kurang lebih 30 M2 X 35 M2 dengan batas-batas, sebagai berikut : - Sebelah timur berbatas dengan PT. Vitas ; - Sebelah barat berbatas dengan tanah milik Penggugat (Ester Rinsampessy); - Sebelah selatan berbatas dengan sebagian tanah sebagian milik Risat Rinsampessy, Rein Jusuf, Matias Galuama, Lala Anggun, Frangky Pessy, Joni Pessy, Ema Timisela dan Pilipus Uniaso; - Sebelah utara berbatas dengan tanah milik Penggugat (Ester Rinsampessy); Objek sengketa II yang dikuasai oleh Tergugat II (MARIO RINSAMPESSY) dengan ukuran kurang lebih 10 m2 X 15 m2 dengan batas-batas, sebagai berikut : - Sebelah timur berbatas dengan tanah milik Penggugat (Ester Rinsampessy) - Sebelah barat berbatas dengan tanah milik Ris Rinsampessy - Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat (Ester Rinsampessy); - Sebelah utara berbatas dengan Kel. Termaturi/Kel. Persunay; Objek sengketa III yang dikuasai oleh Tergugat III (ENEKE RINSAMPESSY/MANUHUTU) dengan ukuran kurang lebih 17 m2 X 13 m2 dengan batas-batas, sebagai berikut: - Sebelah timur berbatas dengan Kel. Termaturi/Kel. Persunay; - Sebelah barat berbatas dengan tanah milik Penggugat (Ester Rinsampessy); - Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat (Ester Rinsampessy) sekaligus bangunan rumah kos milik anak Penggugat; - Sebelah utara berbatas dengan Kel. Termaturi/Kel. Persunay; Menyatakan Tergugat I (ANTONETA RINSAMPESSY/MAITIMU) telah melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar hak subjektif Penggugat (ESTER RINSAMPESSY); |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 10/PDT/2020/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 10/PDT/2020/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3658 K/Pdt/2020
Pertama : 119/Pdt.G/2019/PN Amb
Banding : 10/PDT/2020/PT AMB
Statistik10445