Putusan PN SEMARANG Nomor 65/Pid.sus/2011/PN-Tipikor Smg |
|
Nomor | 65/Pid.sus/2011/PN-Tipikor Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jhon Halasan Butar-butar |
Hakim Anggota | Smadinata, Kartini Juliana Magdalena Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa Terdakwa LANTIP JANU WIBOWO bin PADMOHADIATMODJO tersebut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI ? ; 2. Memidana Terdakwa LANTIP JANU WIBOWO, SE bin PADMOHADIATMODJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) , yang apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LANTIP JANU WiBOWO Bin PADMOHADIATMODJO untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.3.225.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apa bila dalam waktu satu bulan sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap Terdakwa belum membayarnya maka harta benda milik Terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika ternyata tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara ;6. Menetapkan bahwa barang bukti:1). Pinjaman kredit Rp. 5.000.000,00 kelompok Peminjam SPP /Brojowisnu 5 Brunorejo dengan kelengkapan administrasi berupa :- Satu lembar kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Brojowisnu 5 Brunorejo Ketua kelompok Mba Ani , tanggal pencairan 3/12/08, jumlah kredit Rp. 5.000.000,-?2). Peminjam kredit Rp. 13.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP/Mandiri Brunorejo dengan kelengkapan administrasi berupa :- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP/Mandiri Brunorejo Ketua Kelompok MAHFUDI / Brunorejo, tanggal pencairan 7/7/08 , jumlah kredit Rp. 13.000.000,oo;3). Pinjaman kredit Rp. 15.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP/Brojowisnu 3, dengan kelengkapan admistrasi berupa :- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP/Brojowisnu 3 Ketua Kelompok Mba ani , tanggal pencairan 24/11/08 jumlah kredit Rp. 15.000.000,oo- Satu bendel Surat Perjanjian Kredit atas nama pihak pertama LANTIP JANU WIBOWO, SE pihak kedua ANIYATUN dan MISKIYAH ;4). Pinjaman kredit Rp. 12.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP/UP2K VII Somoleter, dengan kelengapan administrasi berupa :- Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 4 September 2009 Rp. 10.000.000,oo atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno ;- Satu lembar kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP/UP 2K VII Somoleter Ketua Kelompok JUMIATI, tanggal penciran 4/09/09 , jumlah kredit Rp. 12.000.000,oo;- Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok UP2K 7 Desa Somoleter Ketua JUMIATI dan diketahui SUKINO Sekdes Somoleter ;5). Pinjaman kredit Rp. 33.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP/Durian 6 Somoleter, dengan kelengapan administrasi berupa :- Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 1 Juni 2009 Rp. 5.000.000,oo atas nama SPP UPK kecamatan Bruno ;- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Durian 6 Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS /YAHYA , tanggal penarikan 1/06/09 , jumlah kredit Rp. 33.000.000,oo;- Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Durian 6 Desa Somoleter Ketua MAD ROIS dan diketuai SUKINO Sekdes Somoleter ;6). Pinjaman kredit Rp. 17.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP/Durian 10 Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :- Satu buah buku tabungan Simpedes BRI No. Seri 9677753 Cabang /BRI Unit Bruno ;- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP /Durian 10 Somoleter Ketua Kelompok JUDIYAH , tanggal pencairan 23/06/09 , jumlah kredit Rp. 17.000.000,oo;- Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Durian 10 Desa Somoleter Ketua JUDIYAH dan diketahui SUKINO Sekdes Somoleter ;- 7). Pinjaman kredit Rp. 15.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP/UP2K 8 Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :- Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 24-27-2009 Rp. 32.000.000,oo atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno ;- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP/UP2K 8 Somoleter Ketua Kelompok BASIO , tanggap pencairan 24/7/09 , jumkah kredit Rp. 15.000.000,oo;- Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok UP2K 8 Desa Somoleter Ketua JUMIYATI diketahi SUKINO Sekdes Somoleter ;- Satu perjanjian kredit pihak pertama LANTIP JANU WIBOWO, SE puhak kedua JUMIYATI dan AMINI ;8). Pinjaman kredit Rp. 22.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP/UP2K Somoleter, dengan kelengjapoan administrasi berupa :- Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 10-08-2009 Rp. 22.000.000,oo atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno ;- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP/UP2K Somoleter Ketua Kelompok BASIO , tanggal pencairan 10/08/09 , jumkah kredit Rp. 22.000.000,oo;- Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok UP2K Desa Somoleter Ketua JUMIYATI diketahui SUKINO Sekdes Somoleter ;- Berita Acara Verifikasi tanggal 4 Agustus 2009 kelompok UP2K (Somoleter) , Yasinan Ketepeng I ( Blimbing), Yasinan Ketepeng II (Blimbing) ;- Surat Perjanjian kredit pihak pertama LANTIP JANU WIBOWO, SE pihak kedua JUMIYATI dan AMINI ;9). Pinjaman kredit Rp. 15.000.000,oo Kelompok UEP / Durian 3 A Somoleter dengan kelengkapan administrasi berupa :- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam UEP / Durian 3 A somoleter Ketua Kelompok YAHYA, tanggal pencairan 24/06/09, jumlah kredit Rp. 15.000.000,oo;- Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Durian III A Desa Somoleter Ketua MUNTASIR diketahui SUKINO Sekdes Somoleter;- Berita Acara Verifikasi tanggal 22 Juni 2009 kelompok pengajian 2a ( Brunoari), SIDO MAJU (Plipiran) dan Durian 3a ( Somoleter ) ;10). Pinjaman kredit Rp. 27.000.000,oo Kelompok Peminjam UEP/ Durian 4a Somoleter dengan kelengkapan administrasi berupa :- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam UEP/Durian 4a Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS, tanggal pencairan 25/08/09, jumlah kredit Rp. 27.000.000,oo ;- Satu bendel Proposal Perguliran UEP Kelompok Durian (4) Desa somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS diketahui SUKINO Sekdes Somoleter 11). Pinjaman kredit Rp. 10.000.000,oo Kelompok Peminjam UEP / berjanjen Somodadi Somoleter , dengan kelengkapan administrasi berupa:- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam UEP/Berjanjen Somodadi Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS, tanggal pencairan 12/08/09, jumlah kredit Rp. 10.000.000,oo ;- Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Berjanjen Somodadi Desa Somoleter ketua Kelompok MAD ROIS ;12). Peminjam kredit Rp. 12.000.000,oo Kelompok SPP/ Durian 5 Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :- Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Durian 5 Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS, tanggal pencairan 16/09/09, jumlkah kredit Rp. 12.000.000,oo;- Satu bendel Proposal Perguliran UEP Kelompok DURIAN 5 Desa Somodadi Ketua Kelompok MAD ROIS ;13). Satu buah Buku tabungan Simpedes BRI Unit bruno Kutoarjo No. Rekening 6755-01-001848-53-1 atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno ;14). Satu buah Buku tabungan Simpedes BRI Unit Bruno No.Seri 9676886;15). Satu buah Buku Tabungan Simpedes BRI Unit Bruno Kutoarjo No. Rekening 6755-01-001863-53-1 atas nama Usaha Ekonomi Produktif Kecamatan Bruno 16). Satu buah Buku Tabungan Simpedes BRI Unit Bruno No.seri 5515113;17). Satu buah Buku KAS SPP 2007/2008 ;18). Satu buah buku KAS SPP ;19). Satu buah buku KAS SPP 2010/2011 20). Satu buah buku BANK SPP II 2007/2011 ;21). Satu buah buku II KAS HARIAN UEP 2006/2008 ;22). Satu buah buku KAS HARIAN UEP 2008/2011 ;23). Satu buah buku BANK UEP 2006/2009 ;24). Satu buah buku BANK UEO 2009/2011 ;25). Buku MAD Khusus II UPK Kecamatan Bruno ;26). Satu lembar kertas catatan / tulisan 25 Agustus 2009 , diantaranya tercatat/tertulis :- I. Urea 2a Rp. 3.450.000,oo;- II. Ysn 6 Rp. 2.300.000,oo;- III. Durian 9 Rp. 8.457.000,oo;- Realisasi Durian 4 Rp. 27.000.000,oo;27). Satu lembar kertas catatan/tulisan 15 Maret 2010, diantaranya tercatat/tertulis :- BANDINGATUN setor Rp. 3.450.000,oo;- Cair ke tani sukomaju min 30 jt, nek ada 35, nek belum ada pesen buat hari rabu ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk barang bukti perkara lain perkara an. Basiyo dan Yahya );7. Membebani terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 5/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Pertama : 65/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Statistik5915