Putusan PT MAKASSAR Nomor 58/PDT/2019/PT MKS |
|
Nomor | 58/PDT/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saruddin Tappo |
Hakim Anggota | H. Mohammad Lutfi, Bri Wayan Supartha |
Panitera | H. Syahrir Dahlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Kuasa Hukum Para Pembanding semula Tergugat I dan Turut Tergugat ; ----------------------------------------------- MENGADILI SENDIRI DALAM PROVISI : ------------------------------------------------------------------------------- - Menolak Tuntutan Provisi dari Para Penggugat ; -------------------------------------- DALAM KONPENSI : ---------------------------------------------------------------------------- DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------ - Menolak Eksepsi-eksepsi dari Tergugat I dan Turut Tergugat untuk seluruhnya ; ------------------------------------------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------- - Menolah Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; ------------------------------ DALAM REKONPENSI : ----------------------------------------------------------------------- - Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi/ Tergugat I Konpensi untuk seluruhnya ; ------------------------------------------------------------------------------------- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ----------------------------------------------- - Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebasar Rp.150.000,- ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) ; -------- |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 58/PDT/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 58/PDT/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2936 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 509 PK/Pdt/2022
Banding : 58/PDT/2019/PT MKS
Statistik13265