- Menyatakan terdakwa NICHOLAS PRASETYO WINARSO Alias KOPET, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa NICHOLAS PRASETYO WINARSO Alias KOPET, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN BOYOLALI Nomor 150/Pid.B/2017/PN Byl |
|
Nomor | 150/Pid.B/2017/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tuty Budhi Utami. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adityo Danur Utomo, Br Hakim Anggota Nalfrijhon |
Panitera | Panitera Pengganti: Sugito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type E1F02N11M2 A/T tahun 2016 warna hitam nomor Polisi : AD-2884-ALD No.rangka. : MHIJFU116GK601522 Nomor mesin : JFU1E1601013, STNK atas nama YUNI LESTARININGSIH alamat Belang Kulon 91/08 Kaligentong, Ampel, Boyolali ; Dikembalikan kepada saksi Arya Sunjaya ; - 1 (satu) buah gagang parang terbuat dari kayu sepanjang 15 cm. - 1 (satu) bilah sangkur terbuat dari besi warna hitam terdapat tulisan AITOR JUNGLE KING II terdapat bekas darah ; - 1 (satu) bilah besi pipih warna hitam dengan lebar 3 cm dan panjang 40 cm; - 1 (satu) buah tas terbuat dari nylon warna kuning kombinasi ungu terdapat tulisan KIOS BUSANA DAN PENGANTING BINTANG MAS BU Hj.FAUZIAH ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) lebar baju kaos lengan panjang warna orange terdapat tulisan AUTOMATICALLY warna hitam yang dipakai korban Muhammad Solikin ; - 1 (satu) lembar celana panjang warna biru yang dipakai korban Muhammad Solikin ; Dikembalikan kepada saksi Mulyono ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 406/Pid/2017/PT SMG
Pertama : 150/Pid.B/2017/PN Byl
Statistik9914