Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 59-K/BDG/PMT-II/AD/VI/2017 |
|
Nomor | 59-K/BDG/PMT-II/AD/VI/2017 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk, E. Trias Komara |
Hakim Anggota | Kolonel Chk, Priyo Mustiko.s, Kolonel Sus Apel Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu SANDI HERI KURNIAWAN, PRAKA, NRP.31060134300285, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PenyalahgunaanNarkotika Golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana Pokok : Penjara selama1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Pidana Tambahan :Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang :1). 1 (satu) buah seperangkat alat hisap sabu/bong.2). 1 (satu) buah botol aqua berisi + 20 ml air seni/UrineTerdakwa pada saat ditest di Mabrigif 13/1 Kostrad.3). 1 (satu) buah alat test Kit Urine merk Right Sign dengan 6 parameter hasil test Urine Terdakwa di BNN Kab.Ciamis tanggal 16 September 2016.Dirampas untuk dimusnahkan.4). 1 (satu) lembar photo seperangkat alat hisap sabu/bong.5). 1 (satu) lembar photo botol aqua berisi + 20 ml air seni/UrineTerdakwa pada saat ditest di Mabrigif 13/1 Kostrad.6). 1 (satu) lembar photo alat test Kit Urine merk Right Sign dengan 6 parameter hasil test Urine Terdakwa di BNN Kab.Ciamis tanggal 16 September 2016.7). 1 (satu) lembar photo air seni/urine Terdakwa.8). 1 (satu) lembar photo pelaksanaan test urine Terdakwa di BNN Kab. Ciamis tanggal 16 September 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Surat-surat :1). 1 (satu) lembar Surat dari Kepala BNN Kab. Ciamis Nomor : R/160/IX/Ka/Pb/2016/BNNK tanggal 16 Setember 2016 perihal hasil test urine Terdakwa dan Praka Surya Kristian Napitulu.2). 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika dari Kepala BNN Kab.Ciamis Nomor : B/159/IX/Ka/Pb/2016/BNNK tanggal 16 September 2016 tentang Pemeriksaan Narkotika a.n Terdakwa.3). 1 (satu) lembar surat dari Kasi Pemberantasan BNN Kab. Ciamis tentang Berita Acara Pengambilan Urine Terdakwa dan Praka Surya Kristian Napitulu tanggal 16 September 2016.4). 2 (dua) lembar surat dari Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Nomor : B/72/Ka/Pb.00/2017/BNNP.JBR tanggal 03 Februari 2017 tentang Jawaban Permohonan Penjelasan hasil pemeriksaan urine dari Terdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59-K/BDG/PMT-II/AD/VI/2017.zip
- Download PDF
- 59-K/BDG/PMT-II/AD/VI/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 467 K/MIL/2017
Pertama : 056-K/PM.II-09/AD/III/2017
Banding : 59-K/BDG/PMT-II/AD/VI/2017
Statistik4422