- DALAM KONPENSI
- DALAM EKSEPSI :
- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II,Tergugat III untuk seluruhnya;
- DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- DALAM REKONPENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat Rekonpensi/Tergugat II Konpensi merupakan pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah secara hukum Penggugat Rekonpensi/Tergugat II Konpensi sebagai pemenang lelang atas sebidang tanah hak milik Nomor 601/Sumbersari seluas 734 m2 berikut bangunan yang ada di atasnya, terletak di jalan Trans Sulawesi, Desa Sumbersari, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong-Provinsi Sulawesi Tengah sebagaimana Risalah Lelang Nomor 496/2016 tanggal 16 Juni 2016;
- Menyatakan sah secara hukum Kutipan Risalah Lelang Nomor 496/2016 tanggal 16 Juni 2016 atas nama Pembeli Koriyanti;
- Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/Tergugat II Konpensi untuk selain dan selebihnya;
- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Menghukum penggugat konpensi / tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 4.655.000.- (empat juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN Parigi Nomor 7/Pdt.G/2018/PN PRG |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2018/PN PRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Parigi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: R.hendy Nurcahyo Saputro |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: I Komang Ari Anggara Putra, Hakim Anggota 1: Effendy Kadengkang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pdt.G/2018/PN PRG
Kasasi : 2745 K/Pdt/2019
Banding : 73/PDT/2018/PT PAL
Statistik8119