Putusan PN BONTANG Nomor 93/Pid.Sus/2016/PN Bon |
|
Nomor | 93/Pid.Sus/2016/PN Bon |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BONTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yoto Hindaryanto |
Hakim Anggota | Parlin Mangatas Bona Tua Octo Bermantiko Dwi Laksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa FERDINANDUS SAILO ANAK DARI MATIUS ALLANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu-sabu ?;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FERDINANDUS SAILO ANAK DARI MATIUS ALLANG, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun;3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;4. Menetapkan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ;- 1 (satu) unit HP merk Samsung duos dengan nomor Sim Card 081347616166 ;- 1 (satu) buah korek gas ;- 1 (satu) buah pipet kaca ;- 1 (satu) buah potongan sedotan warna bening sebagai alat penakar ;Dipergunakan dalam perkara atas nama Sayyid M. Rizal dkk ;8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93/Pid.Sus/2016/PN_Bon.zip
- Download PDF
- 93/Pid.Sus/2016/PN_Bon.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 138/PID/2016/PT.SMR.
Kasasi : 434 K/PID.SUS/2017
Pertama : 93/Pid.Sus/ 2016/PN.Bon
Statistik4017