Putusan PN KOTABUMI Nomor 17/Pid. Sus/2016/PN. Kbu |
|
Nomor | 17/Pid. Sus/2016/PN. Kbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABUMI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Khoiruman Pandu Kesuma Harahap |
Hakim Anggota | Mas Hardi Polo, Setia Sri Mariana |
Panitera | Kaisar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa SYAHRUL BIN A. ROMLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kelima Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAHRUL BIN A. ROMLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah plastic berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 8,83 gram dan sisa dari hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik menjadi 7,04 gram.- 2 (dua) buah bong- 1 (satu) buah pirek- 1 (satu) buah korek api gas- 1 (satu) bendel plastic klip ukuran kecil- 1 (satu) buah kotak Jam merk Alexander Cristy- 1 (satu) buah penstabil api (dirampas untuk dimusnahkan).6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2396 K/PID.SUS/2016
Banding : 71/Pid./2016/PT TJK
Pertama : 17/Pid. Sus/2016/PN. Kbu
Statistik697