Putusan PTA SEMARANG Nomor 4/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat4/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Syahrial |
Hakim Anggota | H. Muhyiddin, H. Abd. Choliq |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan Banding Tergugat / Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor: 0919/ Pdt.G / 2017 / PA. Slw tanggal 23 Oktober 2017 M. bertepatan dengan tanggal 03 Shofar 1439 H. Dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya sebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; 2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING) ; 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara tingkat pertama sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan kepada Tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 4/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Lainnya : 0919/Pdt.G/2017/PA.Slw
Statistik189