Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 589/Pid.Sus/2015/PN Sgl |
|
Nomor | 589/Pid.Sus/2015/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika & Psikotropika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hariyadi |
Hakim Anggota | Mohammad Solihin, Arief Kadarmo |
Panitera | Marina Yunisa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa SAMSIAR Als SAM Bin MATDARI (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Secara Melawan Hukum Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan pertama Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus plastik bening berisi 2 (dua) pil yang diduga narkotika yang mengandung sediaan MDMA atas sejenis extacy/inek (setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris barang bukti yang dikembalikann kepada penyidik berupa 1 (satu) butir tablet MDMA warna cokelat kehitaman dengan berat netto 0,343 (nol koma tiga empat tiga) gram dimasukkan kembali ke tempatnya semula);- 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna biru;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamah Mio warna hitam dengan Nopol BN 7376 ER;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Desi Arista Unang Binti Marhasan (alm)4. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 589/Pid.Sus/2015/PN Sgl
Peninjauan Kembali : 365 PK/Pid.Sus/2021
Banding : 4/PID/2016/PT BBL
Statistik5621