- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 991/Pdt.G/2018/PA.Btl, tanggal 9 Desember 2019 bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Tsani 1441 H, dengan perbaikan format putusan sebagai berikut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta berupa 2.1. Sebidang tanah dan pekarangan SHM No.198 luas 263 m2 dengan batas-batas : Utara : Tidak di ketahui pemiliknya.
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 16/Pdt.G/2020/PTA.Yk |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2020/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhammad Nadjib |
Hakim Anggota | H. Hawari, Brh. Turiman |
Panitera | Eddy Purwanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara Barat : Rumah Ibnu Agus Trianta. Timur : Jalan Desa Selatan : Milik Dra Sri Luna Murdianingrum, Akt,CA. 2.2.Sebidang tanah dan pekarangan SHM No.228 luas 256 m2 batas-batas : Utara : Milik Kuntoro Barat : Rumah Ibnu Agus Trianta. Timur : Jalan Desa Selatan : Milik Asmadi Terletak di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat. 3. Menetapkan pembagian harta bersama pada amar butir 3 menjadi 5 bagian.Penggugat mendapat dua bagian (2/5 bagian) dan Tergugat mendapatkan tiga bagian (3/5 bagian). 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dua bagian dari harta bersama pada amar butir 3 kepada Penggugat, dan apabila tidak bisa di bagi secara natura, maka pembagiannya dengan cara di jual lelang oleh Kantor Lelang, kemudian hasilnya di serahkan dua bagian (2/5 bagian) untuk Penggugat dan tiga bagian (3/5 bagian) untuk Tergugat; 5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; 6. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini di hitung sebesar Rp2.296.000.00 (dua juta dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2020/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2020/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 112 K/Ag/2021
Banding : 16/Pdt.G/2020/PTA.Yk
Statistik12858