Putusan PTA JAKARTA Nomor 140/Pdt.G/2017/PTA.JK |
|
Nomor | 140/Pdt.G/2017/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Razak Bachtiar Hr |
Hakim Anggota | 1. Asril Lusa, 2. H. Musfizal Musa |
Panitera | Eliakarin Sihotang |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILII.Menyatakan Permohonan Banding Pembanding dapat diterima;II.Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakara Selatan Nomor 0071/Pdt.G/2017/PA.JS tanggal 17 Juli 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal22 Syawal 1438 Hijriah, dengan perbaikan amar, sebagaimana tersebutdi bawah ini;1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Syaiful Millah binAbdul Rachman) Terhadap Penggugat (Diah Petala HelenaPitaloka binti Ade S.)3.Menetapkan kedua anak Penggugat dan Tergugat bernama :3.1.Faiq Habiburrahman Hadziq bin Syaiful Millah, laki-laki, lahir diJakarta, tanggal 14 Oktober2007;3.2.Airlangga Wiranta Wisnuwardhana bin Syaiful Millah, laki-laki,lahir di Jakarta, tanggal 5 Februari 2013, berada dalampengasuhan dan pemeliharaan Penggugat, dengan tidakmengurangi hak Tergugat untuk menjenguk, mengajak jalandan bepergian dengan memberitahukan terlebih dahulu kepadaPenggugat;4.Menetapkan nafkah kedua orang anak masing-masing sebesarRp1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebutdewasa, diluar biaya pendidikan dan kesehatan , dengan kenaikan 10% setiap tahun;5.Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat nafkah anaksebagaimana tersebut pada angka 4 di atas;6.Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untukmengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Cilandak Jakarta Selatan dan Pegawai Pencatat Nikahpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama JakartaSelatan dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Ngamprah Bandung untuk dicatat dalam register yangtersedia untuk itu;7.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarahingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 416.000,- (empat ratusenam belasribu rupiah);III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembandingsejumlah Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | Cerai Gugat |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 140/Pdt.G/2017/PTA.JK
Statistik850