Putusan PT KENDARI Nomor 59/PID.SUS/2018/PT KDI |
|
Nomor | 59/PID.SUS/2018/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Jamuka Sitorus |
Hakim Anggota | - Hari Widodo, - Sapawi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DIPERBAIKI |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Baubau Nomor 38/Pid.Sus/2018/PN Bau tanggal 23 Mei 2018 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai masa pemidanaan yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan bahwa Terdakwa IWAN HASNAWI Alias MORIS Bin HASNAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antara golongan (SARA)?;2. Menjatuhkan pidana pada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J2 Prime Warna Gold dengan nomor IMEI (1) 345617/08/681761/9, IMEI 2 : 345618/08/681761/7 dirampas untuk Negara;- Akun media sosial Facebook dengan akses Email iwanbuton2015@gmail.com dan nomor telepon 081245683456 dengan kata sandi/pasword 858201 serta nama domain Iwan Ladosa dikembalikan kepada Terdakwa;- 1 (satu) lembar Print Out status dengan nama domain AMIRUDDIN ENA AMIR dan 1 (satu) lembar print out status dengan nama domain Iwan Ladosa tetap dilampirkan dalam berkas perkara;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, ditingkat banding ditentukan sebesar Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/PID.SUS/2018/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 59/PID.SUS/2018/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 59/PID.SUS/2018/PT KDI
Pertama : 38/Pid.Sus/2018/PN Bau
Statistik310284