- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO NOMOR 233/PID.B/2019/PNPWT TANGGAL 14 JANUARI 2020, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA BUDI HARTO ALIAS BUDI BIN WIRYO SUPARMO TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU ) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN KOTA YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BENDEL ADDENDUM PERJANJIAN KREDIT NOMOR: 047-ADD/PWK/IV/2016 TANGGAL 29 APRIL 2016, BANK BUKOPIN CABANG PURWOKERTO DENGAN PIHAK PERTAMA/ DEBITUR YAITU TUAN BUDI HARTO, TUAN IMAM THOHARI, NYONYA EKO SRI PURWANI, DAN NYONYA ARNIATI HAJI MUHAMMAD THOIB. SEBAGAI PIHAK KEDUA/ BANK YAITU TUAN ACHMAD FIRDAUS PRIHATIN SELAKU PIMPINAN PT. BANK BUKOPIN CABANG PURWOKERTO. SEBAGAI PIHAK KETIGA/PENJAMIN YAITU NYONYA ARNIATI HAJI MUHAMMAD THOIB;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI BPJS KESEHATAN RAWAT JALAN ATAS NAMA ARNIATI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT TOURIST VISA APPLICATION ATAS NAMA ARNIATI THOIB USMAN;
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 233/Pid.B/2019/PNPwt tanggal 14 Januari 2020, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa BUDI HARTO ALIAS BUDI BIN WIRYO SUPARMO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun;
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Addendum Perjanjian Kredit Nomor: 047-ADD/PWK/IV/2016 tanggal 29 April 2016, Bank Bukopin Cabang Purwokerto dengan Pihak Pertama/ debitur yaitu Tuan BUDI HARTO, Tuan IMAM THOHARI, Nyonya EKO SRI PURWANI, dan Nyonya ARNIATI HAJI MUHAMMAD THOIB. Sebagai pihak kedua/ bank yaitu Tuan ACHMAD FIRDAUS PRIHATIN selaku pimpinan PT. Bank Bukopin Cabang Purwokerto. Sebagai pihak ketiga/penjamin yaitu Nyonya ARNIATI HAJI MUHAMMAD THOIB;
- 1 (satu) lembar bukti BPJS Kesehatan rawat jalan atas nama ARNIATI;
- 1 (satu) lembar surat tourist Visa Application atas nama ARNIATI THOIB USMAN;
Putusan PT SEMARANG Nomor 92/PID/2020/PT SMG |
|
Nomor | 92/PID/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Fakih Yuwono |
Hakim Anggota |
eko Tunggul Pribadi, Shari Djatmiko |
Panitera | Goeng Widijantoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DIKEMBALIKAN KEPADA PT. BANK BUKOPIN CABANG PURWOKERTO MELALUI SAKSI HERDIYAN YUSNANDAR ; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ARNIATI; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000.00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada PT. Bank Bukopin Cabang Purwokerto melalui saksi Herdiyan Yusnandar ; Dikembalikan kepada saksi Arniati; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp5.000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 92/PID/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 92/PID/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 632 K/Pid/2020
Banding : 92/PID/ 2020/PT SMG
Statistik7541