Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1015/Pid.Sus/2014/PN.Tjk |
|
Nomor | 1015/Pid.Sus/2014/PN.Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Poltak Sitorus |
Hakim Anggota | Nelson Panjaitan, H. Akhmad Suhel |
Panitera | -surmanudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KASASI |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Irwan Sumanto bin Maman Lasmana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak ???menyalah-gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Terdakwa Irwan Sumanto bin Maman Lasmana oleh karena itu dengan pidana penjar selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bungkus Shabu dengan berat 0,0913 gram, sisa hasil pemeriksaan Laboratorium menjadi seberat 0,0680 gram; - 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan pecahan tablet warna hijau dengan berat netto 0,1800 gram, sisa hasil pemeriksaan laboratorium menjadi seberat 0,0513 gram;- Seperangkat alat hisap Bong; Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada ia Terdakwa sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 116/Pid./2014/PT TJK.
Kasasi : 1316 K/PID.SUS/2015
Pertama : 1015/Pid.Sus/2014/PN.Tjk
Statistik444