Putusan PN PEKANBARU Nomor 29/PID.SUS/TPK/2014/PN.PBR |
|
Nomor | 29/PID.SUS/TPK/2014/PN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 24 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Masrul |
Hakim Anggota | Masrizal ., - Rakhman Silaen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I Ir. ATOK YUDIANTO, Terdakwa II ALBERT BENNY CARUSO MANURUNG dan Terdakwa III DEDDY SYAPUTRA, S.Sos M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT; 2. Menghukum Terdakwa I Ir. ATOK YUDIANTO, Terdakwa II ALBERT BENNY CARUSO MANURUNG dan Terdakwa III DEDDY SYAPUTRA, S.Sos M.Si oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang-barang bukti berupa : 1) Surat Keterangan Tanah (SKT) Desa Sako Margasari Kabupaten Kuansing sebanyak 500 (lima ratus) persil, meliputi: ? SKT nomor: 330 /SKT/96 an.MARNO,luas 20.000 M2 ,Desa Sakomargasari s/d SKT nomor : 830/SKT/96 an.LEGIMIN, luas 20.000 M2, Desa Sako Margasari; 2) Surat Keterangan Riwayat Pemilikan / Penguasaan Tanah (SKRPT) Desa Pasir Mas Kabupaten Kuansing sebanyak 146 ( seratus empat puluh enam ) persil, meliputi : ? Surat Keterangan Riwayat Pemilikan / Penguasaan Tanah (SKRPT) nomor: 115 /SKRP.PT.IV/2008 an.WAJIO,luas 20.000 M2,Kuansing s/d Surat Keterangan Riwayat Pemilikan / Penguasaan Tanah ( SKRPT ) nomor : 355 /SKRP.PT.IV/2008 an.SURYA ATMAJA,luas 20.000 M2,Kuansing; 3) Tanah seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) berikut 1 (satu) unit bangunan bangunan rumah permanen 2 (dua) lantai seluas 509,63 M2 (lima ratus sembilan koma enam puluh tiga Meter persegi) yang terletak di Jalan Hasanuddin Gang Abidin II No. 20 Pekanbaru berikut bukti kepemilikan berupa SHM No. 1141 tanggal 14 Juni 2007 Atas nama: SUMIHAR NAPITUPULU, ESRON NAPITUPULU, MARINCE NAPITUPULU; 4) Tanah seluas 315 M2 (tiga ratus lima belas Meter persegi) berikut 1 (satu) unit bangunan rumah permanen 1 (satu) lantai seluas 180 M2 ( seratus delapan puluh Meter persegi ) yang terletak di Jalan Hasanuddin No. 95 Pekanbaru berikut bukti kepemilikan berupa SHM No. 182 tanggal 11 Juli 1992 atas nama ESRON NAPITUPULU; 5) 1 (satu) Berkas Foto Copy BERITA ACARA PENGUKURAN LAHAN SENGKETA DI DESA SAKO MARGASARI KEC. LOGAS TANAH DARAT KAB. KUANSING Tanggal : 18 September 2013, antara Team Pengukuran BPN KANWIL PROVINSI RIAU yang diwakili oleh : YUDHO OKTANO. K dan MUHAMAD REZA dan Team PT. BARITO RIAU JAYA yang diwakili oleh : ROMEO NAPITUPULU dan REMON SYAHPUTRA serta diketahui oleh NIKO PENDIK HANDOKO selaku Kepala Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singing; 6) 1 (satu) Berkas SURAT KETERANGAN Nomor : 02/SK/SMS/12/2013 Tanggal : 02 Desember 2013, yang dikeluarkan oleh NIKO PENDIK HANDOKO selaku Kepala Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi tentang : Keterangan Kedudukan, Pengukuran dan Keadaan lahan / tanah yang terletak di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1004 Ha yang diakui sebagai aset PT. Barito Riau Jaya; 7) Foto Copy 28 (dua puluh delapan) Surat Tanah berupa Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Desa Sako Margasari kecamatan logas tanah darat Kabupaten Kuansing yang merupakan anggunan kredit Debitur yang tergabung dalam Koperasi Tani Nelayan Andalan pada Bank Riau Kepri Capem Rumbai-Pekanbaru; 8) Foto Copy 15 (lima belas) Surat Akta Jual Beli terhadap 1 (satu) bidang tanah seluas 20.000 m2 yang terletak di Desa Sako Margasari kecamatan logas tanah darat Kabupaten Kuansing yang diterbitkan oleh Notaris/PPAT HERUDIN, SH di Kuantan Singingi; 9) 1 (satu) Berkas Asli SURAT PERJANJIAN KERJASAMA Nomor : 001.09/BRJ-DIR/SMS/2011 Tanggal : 14 September 2011, antara ESRON NAPITUPULU selaku Direktur Utama PT. BARITO RIAU JAYA dengan alamat Jl. Hasanudin No. 97 Kota Pekanbaru (Pihak Pertama) dengan Team Investigasi Tanah Ulayat Sentajo (TITUS) yang diwakili oleh THAMSIR ALI (Ketua TITUS), BAHMADA (Sekretaris TITUS) dan JUNAIDI (Ninik Mamak) (Pihak Kedua) , tentang pengelolaan dan pemeliharaan Perkebunan Kelapa Sawit milik Pihak I yang berada di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, dengan luas kebun 322 Ha (tiga ratus dua puluh dua hektare); 10) Buku Pedoman Organisasi Kantor Besar BNI halaman 1 sampai dengan halaman 23; 11) Relaas Pegawai atas nama Dedi Syaputra,S.Sos,M.Si dengan posisi Analis Pemasaran Bisnis (RO) Albert B.C Manurung,SE dengan posisi Penyelia Pemasaran Bisnis SKC Pekanbaru Atok Yudianto, IR. dengan posisi Pemimpin SKC Pekanbaru; 12) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya (Esron Napitupulu) kepada Pimpinan Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Pekanbaru tanggal 12 September 2007; 13) Laporan Penilaian Properti milik PT.Barito Riau Jaya oleh PT.Actual Kencana Appraisal No File : V7.07.02 tanggal 10 Agustus 2007; 14) Laporan Audit atas Laporan Keuangan PT.Barito Riau Jaya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2006 Nomor : 803/KA/PB/2007, NPWP : 01.118.296.1.211-000; 15) Laporan Audit atas Laporan Keuangan PT.Barito Riau Jaya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2005 dan 2004 Nomor : 803 / KA / PB / 2007, NPWP: 01.118.296.1.211-000; 16) Laporan Audit atas Laporan Keuangan PT.Barito Riau Jaya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2006 dan 2005 Nomor : 803 / KA / PB / 2007, NPWP: 01.118.296.1.211-000; 17) Laporan Audit atas Laporan Keuangan PT.Barito Riau Jaya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2004 Nomor : 803/KA/PB/2007, NPWP : 01.118.296.1.211-000; 18) Formulir Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) No.PAK : PBC/2.1/086 tanggal 20-09-2007; 19) Formulir Analisa Keuangan (FAK / PAK-03.C ); 20) Lembar Pre-Screening (FPS) tanggal 20 September 2007; 21) Call Memo tanggal 19-07-2007, Yang dicall Bapak Iril Triwintan Priana (manager kebun); 22) Call Memo tanggal 19-07-2007, yang dicall Bapak Wagio (Kepala Desa); 23) Surat Tugas / Keterangan Jalan No.PBC/ST/053/2007 tanggal 30 Juli 2007; 24) Formulir Kunjungan Setempat Verifikasi (FKV / PAK-04.C); 25) Call Memo tanggal 20-09-2007, yang dicall Bpk. Sumar (Kepala Dusun); 26) Surat dari Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Pekanbaru Ir. ATOK YUDIANTO kepada PT. Barito Riau Jaya Up. Sdr. ESRON NAPITUPULU (Direktur Utama) Nomor : PBC/2.1/766/R tanggal 27 September 2007; 27) Perjanjian Kredit No. 2007.143 tanggal 01 Oktober 2007; 28) Surat PT. Barito Riau Jaya kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Pekanbaru No.02/BNI/X/2007 tanggal 01 Oktober 2007 hal Pencairan Tahap I KI; 29) Surat dari HARDIYANTI HOESODO, SH Notaris di Pekanbaru Nomor: 24/NOT/VIII/2007 tanggal 31 Agustus 2007 Perihal Surat Keterangan (Cover Note); 30) Surat dari HARDIYANTI HOESODO, SH Notaris di Pekanbaru No. 28/NOT/X/2007 tanggal 01 Oktober 2007; 31) Memorandum tanggal 01-10-2007 dari Unit PMC, Kepada Pemimpin SKC, hal Disposisi Kredit Tahap I debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 32) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU kepada Bpk. Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Pekanbaru No.03/BNI/X/2007 tanggal 30 Oktober 2007 hal Pencairan Tahap II KI; 33) Memorandum tanggal 30-10-2007 dari Unit PMC, Kepada Pemimpin SKC, hal Disposisi Kredit Tahap II debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 34) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU kepada Bapak Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk SKC Pekanbaru tanggal 22 April 2008; 35) Call Memo tanggal 23-04-2008, Yang dicall Bpk. Esron Napitupulu (Direktur); 36) Memorandum tanggal 23-04-2008 dari Unit PMC, Kepada Pemimpin SKC, hal Disposisi Kredit Tahap III debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 37) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU kepada Bapak Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Pekanbaru No.5/BNI/V/2008 tanggal 26 Mei 2008 hal Permohonan Pencairan Kredit; 38) Memorandum tanggal 03-06-2008 dari Unit PMC, Kepada Pemimpin SKC hal Disposisi Kredit Tahap IV debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 39) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU kepada Bapak Pimpinan BNI SKC No.003.08/BRJ-BNI/2008 tanggal 4 Agustus 2008 perihal Persetujuan Pencairan Dana dari Fasilitas Kredit untuk Pengurusan HGU Kebun Sako Marga Sari; 40) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU kepada Bapak PT. BANK BNI ? UNIT SKC No.006.08/BRJ-BNI/2008 tanggal 25 Agustus 2008 hal Pencairan dana peningkatan ke HGU; 41) Surat dari Notaris / PPAT Kota Pekanbaru Ashelfine,SH,MH kepada Bapak Pimpinan PT Bank Negara Indonesia Cabang Pekanbaru tanggal 26 Agustus 2008 perihal Permohonan Pembayaran tahap ke-2; 42) Memorandum dari Unit PMC, Kepada Pemimpin SKC tanggal 27-08-2008 hal Disposisi Kredit Tahap VI debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 43) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU kepada PT. Bank Negara Indonesia Unit SKC Pekanbaru tanggal 1 Juni 2009; 44) Memorandum dari Unit PMC, Kepada Pemimpin SKC tanggal 03-06-2009 hal Disposisi Kredit Tahap IV debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 45) Berita Facsimile dari BNI SKC PEKANBARU kepada BNI KCU Pekanbaru Hal Disposisi Kredit 633309 / Kamis / SKC / TMT Rp.42.000.000.000 Tgl 04.06.2009; 46) Akta No.35 tanggal 26-06-2007 tentang Risalah Rapat PT Barito Riau Jaya yang dibuat oleh HARDIYANTI HOESODO, SH Notaris di Pekanbaru; 47) Akta No.7 tanggal 01 Juli 2008 yang dibuat oleh SEVENIUS ALBERI, SH Notaris di Pekanbaru tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Barito Riau Jaya; 48) Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil ? Buku I Indeks C02-02 Bab I Sub Bab A Sub Sub Bab 01 Halaman 1 Instruksi IN/0055/MAR tanggal 22-06-2005; 49) Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil ? Buku I Indeks C02-02 Bab I Sub Bab A Sub Sub Bab 02 Halaman 1 Instruksi IN/0055/MAR tanggal 22-06-2005; 50) Keputusan Komite Kebijakan Kredit No. CPC/61 tanggal 03 Mar 1998; 51) Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil ? Buku I Indeks C02-02 Bab I Sub Bab G Sub Sub Bab 03 Halaman 9 Instruksi IN/0055/MAR tanggal 22-06-2005; 52) Surat Pernyataan ESRON NAPITUPULU No.01/BNI/X/2007 tanggal 1 Oktober 2007; 53) Berita Acara Kunjungan ke Lokasi Kebun Kelapa Sawit tanggal pelaksanaan 25 Feb 2012, Pihak yang ditemui Bpk. SUNOKO Alias GELENG (penjaga kebun); 54) Memo dari Divisi Kebijakan & Manajemen Resiko No.MAR/6/1632 tanggal 15 Sep 2005 Hal Penyampaian Keputusan KRK/CPC-109/2005; 55) Kuitansi No.03615 / Notaris / PPAT / VIII-2008 tanggal 05 Agustus 2008 sebesar telah terima dari PT. Barito Riau Jaya / PT. Ban Negara Indonesia Cabang Pekanbaru uang sejumlah Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) untu pembayaran Pembayaran Tahap I biaya pengurusan penerbitan 40 HGU perorangan dan 2 SHM atas tanah yang berlokasi di Kebun Sako Margasari pada Kantor Kanwil BPN Riau; 56) Surat dari ASHELFINE,SH,MH Notaris/PPAT Kota Pekanbaru kepada Bapak Pimpinan PT. Barito Riau Jaya tanggal 07 September 2009; 57) Akta No.81 tanggal 26 September 2005 yang dibuat oleh HARDIYANTI HOESODO, SH Notaris di Pekanbaru; 58) Akta No.410 tanggal 05 Juni 2006 yang dibuat oleh HARDIYANTI HOESODO, SH Notaris di Pekanbaru; 59) Surat Keputusan Pemimpin Cabang PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk Kantor Cabang Dumai Nomor : Dmi/180/R tanggal 01 April 1999; 60) Surat Keputusan Kantor Cabang Pekanbaru PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk Nomor : KP/1188/PBR/1/R tanggal 24 Desember 1997; 61) Surat kepada Ir. ATOK YUDIANTO Nomor : DIR/354/R hal Mutasi/Perubahan Posisi tanggal 14 Sep 2006; 62) Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen Kecil ? Buku I Indeks C02-02 Bab I Sub Bab G Sub Sub Bab 03 Halaman 8 Instruksi IN/0055/MAR tanggal 22-06-2005; 63) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU No: 003.08/BRJ-BN/2008 Tanggal 9 Juli 2008 Hal Permohonan Pencairan Kredit 23 Milyar; 64) Jenis PAK : PAK BARU, Nama Debitur : PT. Barito Riau Jaya, Maks. Yg diusulkan : KI Ro 23.000,- JT; 65) Formulir Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) (PAK-01.C) No.PAK : PBC/2.1/100 tanggal 22-08-2008; 66) Berita Acara Kunjungan ke Lokasi Kebun Kelapa Sawit, Lokasi : Kelapa sawit perkebunan Sei Jahe (292 Ha), waktu pelaksanaan : sabtu 25 Februari 2012, pihak yang ditemui : Robin (PT. Barito Riau Jaya); 67) Formulir Analisa Keuangan (FAK/PAK-03.C), Perusahaan : Barito Riau Jaya,PT, tanggal 21 Agustsu 2008; 68) Struktur Organisasi PT. Barito Riau Jaya; 69) Formulir Kunjungan Setempat Verifikasi (FKV/PAK-04.C); 70) Evaluasi Potensi Risiko & Mitigasinya (PAK Review SKC Pekanbaru No Pbc/2.1/100 tanggal 22-08-2008) Nomor PEM : RKW02/EPM/126/2008 tanggal 05-09-2008; 71) Surat dari Pemimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Pekanbaru Ir. ATOK YUDIANTO kepada PT. Barito Riau Jaya Up. Sdr. ESRON NAPITUPULU (Direktur Utama) Nomor : PBC/2.1/716/R tanggal 23 Sep 2008, Hal : Permohonan Kredit Saudara; 72) Perjanjian Kredit Nomor 2008.215 tanggal 23 September 2008; 73) Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Nomor (1)2008.215 tanggal 15 Oktober 2009; 74) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU No : 007.09/BRJ-BNI/2008 tanggal 23 September 2008 Hal Pencairan Tahap I Kredit Investasi; 75) Memorandum dari SKC Pekanbaru kepada PPK W02 Padang (Bpk. Pemimpin Wilayah) tanggal 23.09.2008 Hal Disposisi Kredit Debitur an. PT. Barito Riau Jaya (PT.BRJ); 76) Memorandum dari Unit PMC kepada Pemimpin SKC tanggal 24-12-2008 Hal Disposisi Kredit Tahap II Debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 77) Memorandum dari Unit PMC kepada Pemimpin SKC tanggal 24-09-2008 Hal Disposisi Kredit Tahap I Debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 78) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU No : 003.12/BRJ-BNI/2008 tanggal 01 Desember 2008 Permohonan Pencairan Kredit Tahap II; 79) Surat Keterangan Nomor : 01/Not-SK/XII/2008 tanggal 23 Desember 2008 yang dibuat oleh DEWI FARNI DJA?AFAR, SH Notaris di Pekanbaru; 80) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU tanggal 02 Februari 2009; 81) Memorandum dari Unit PMC kepada Pemimpin SKC tanggal 18-02-2009 Hal Disposisi Kredit Tahap III Debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 82) Surat dari Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya ESRON NAPITUPULU tanggal 01 Juni 2009; 83) Memorandum dari Unit PMC kepada Pemimpin SKC tanggal 13-06-2009 Hal Disposisi Kredit Tahap IV Debitur an. PT. Barito Riau Jaya; 84) Laporan Studi Kelayakan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Barito Riau Jaya yang dibuat oleh PT Laksa Laksana tanggal 16 Juli 2008; 85) Surat Keterangan No. 02/SK/Not?IX/2008 tanggal 23 September 2008 yang dibuat oleh DEWI FARNI DJA?AFAR Notaris di Pekanbaru; 86) Berita Facsimile dari BNI SKC Pekanbaru kepada BNI KCU Pekanbaru Nomor 241930/KAMIS/SKC/TMP Rp 33.000.000.000,- tgl 19.02.2008; 87) Laporan Audit atas Laporan Keuangan PT.Barito Riau Jaya untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 dan 2007 Nomor : 803 / KA / PB / 2009, NPWP : 01.118.296.1.211-000; 88) Berita Acara Kunjungan ke Kebun Kelapa sawit PT. Barito Riau Jaya di Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar; 89) Foto copy 14 (empat belas) lembar Bukti Pengeluaran kas dan Kwitansi serah terima uang dari PT. Barito Riau Jaya (BRJ) kepada AMAT RAHMAT HIDAYAT; Dipergunakan dalam perkara lain yaitu No.28/Pidsus/Tipikor/2014/PN.PBR atas nama terdakwa ESRON NAPITUPULU; 6. Membebankan para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 29/PID.SUS-TPK/2014/PT.PBR
Banding : 26/PID.SUS-TPK/2014/PT.PBR
Pertama : 29/PID.SUS-TPK/2014/PN.PBR
Statistik21150