Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1077/Pid.B/2015/PN.Lbp |
|
Nomor | 1077/Pid.B/2015/PN.Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Syukri |
Hakim Anggota | Syahru Rizal, Halida Rahardini |
Panitera | Darliana Sitepu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa DICKY ABDI WIJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan???; ----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluah) bulan; -----------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; --------------------------------4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; --------------------------------- 5. Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat No.Polisi BK-4393-AAC dan 1 (satu) kunci kontak sepeda motor Honda Beat No.Polisi BK-4393-ACC dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Polisi BK-4393 AAC dikembalikan kepada saksi Surahman ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu ruapiah; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1077/Pid.B/2015/PN.Lbp
Statistik182