Putusan PN BATULICIN Nomor 281/Pid.B/2013/PN.Btl |
|
Nomor | 281/Pid.B/2013/PN.Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Heru Kunjtoro |
Hakim Anggota | Harry Ginanjar, Agung Sulistiono |
Panitera | Budiyan Noor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa YEDI KUSMARIADI, SH Bin (Alm) ES KUSWANDA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN DALAM JABATAN ?.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YEDI KUSMARIADI, SH Bin (Alm) ES KUSWANDA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam tahanan RUTAN.5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan (2 tahun) + ganti rugi tanaman didesa karang indah seluas 800 m2 atas nama SUNARYO uang sejumlah Rp 37.250.000,- (tiga puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari PT. BIB (Borneo Indobara)? 1 (satu) lembar tanda terima pelunasan pembayaran pembebasan (ganti rugi lahan 2 tahun + ganti rugi tanaman ) seluas 800 m2 atas nama SUNARYO uang sejumlah Rp 37.250.000,- (tiga puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 21 desember 2011 dari PT. BIB (Borneo Indobara)? 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan (2 tahun) + ganti rugi tanaman didesa karang indah seluas 800 m2 atas nama SRIYO GODHI uang sejumlah Rp 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) dari PT. BIB (Borneo Indobara)? 1 (satu) lembar tanda terima pelunasan pembayaran pembebasan (ganti rugi lahan 2 tahun + ganti rugi tanaman ) seluas 800 m2 atas nama SRIYO GODHI uang sejumlah Rp 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) tanggal 19 desember 2011 dari PT. BIB (Borneo Indobara)? 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa lahan (2 tahun) + ganti rugi tanaman didesa karang indah seluas 800 m2 atas nama ANANG PRIBADI uang sejumlah Rp.82.000.000,- (delapan puluh dua juta rupiah) dari PT. BIB (Borneo Indobara)? 1 (satu) lembar tanda terima pelunasan pembayaran pembebasan (ganti rugi lahan 2 tahun + ganti rugi tanaman ) seluas 800 m2 atas nama ANANG PRIBADI uang sejumlah Rp 82.000.000,- (delapan puluh dua juta rupiah) tanggal 21 desember 2011 dari PT. BIB (Borneo Indobara)Dikembalikan Kepada PT. BIB melalui saksi ANTHONY bin HERMANTO6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 281/Pid.B/2013/PN.Btl.zip
- Download PDF
- 281/Pid.B/2013/PN.Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/PID/2014/PT.Bjm
Pertama : 281/Pid.B/2013/PN.Btl.
Statistik7031