- Menyatakan Terdakwa Suria Alias Suria Bin Djamaluddin Alm, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat dalam melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI dengan Nomor Rekening : 0174-0101-2051-531 atas nama Jukarnisyah;
- 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang berisikan Kartu Tanda Penduduk atas nama Suria dengan NIK 2105012107650001 yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas;
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus/2020/PN Ran |
|
Nomor | 13/Pid.Sus/2020/PN Ran |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN RANAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sahat S. P. Banjarnahor |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota M. Fahri Ikhsan, Hakim Anggota Marselinus Ambarita |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendrik Hatorangan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa Suria Alias Suria Bin Djamaluddin Alm; 6.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus/2020/PN_Ran.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus/2020/PN_Ran.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pid.Sus/2020/PN Ran
Statistik2715