Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 54/Pdt.G/2017/PTA.Yk |
|
Nomor | 54/Pdt.G/2017/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI TALAKPA WONOSARI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nuzirwan |
Hakim Anggota | H. Noor Kholil, H. Turiman |
Panitera | Agus Sudrajat |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I??? Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;??? Menguatkan putusan Pengadilan Agama Wonosari Nomor 0089/Pdt.G/ 2017/PA.Wno. tanggal 20 Juli 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Syawal 1438 Hijriyah, dengan perbaikan amarnya sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagai berikut:Dalam Konpensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj???i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosari;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wonosari untuk menyampaikan sehelai salinan penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi berupa:2.1. Mut???ah berupa uang sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);2.2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);2.3. Nafkah madliyah (lampau) selama 75 bulan x setiap bulannya Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) = Rp 18.750.000,- (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);2.4. Nafkah seorang anak nama ANAK pada taggal 30 Januari 2007 yang ikut pada ibunya (PEMBANDING) hingga ia dewasa (umur 21 tahun) di luar biaya kesehatan dan pendidikan setiap bulannya minimal sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);3. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima;Dalam Konpensi dan RekonpensiMembebankan biaya perkara ini pada tingkat pertama kepada Pemohon/ Tergugat Rekopensi sejumlah Rp 331.000,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);??? Membebankan biaya perkara ini pada tingkat banding kepada Termohon/Penggugat Rekonpensi/Pembanding sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pdt.G/2017/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 54/Pdt.G/2017/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/Pdt.G/2017/PTA.Yk
Pertama : 89/Pdt.G/2017/PA.Wno
Statistik12025