Putusan PT SEMARANG Nomor 401/PDT/2019/PT SMG |
|
Nomor | 401/PDT/2019/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Hak Asuh Anak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dewa Putu Wenten |
Hakim Anggota | I Wayan Suastrawan, Brjanuarso Rahardjo |
Panitera | Amin Soetopo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
Mengadili 1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat; 2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 323/Pdt.G/2018/PN. Smg., tanggal 19 Maret 2019, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : DALAM KONPENSI. 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat ( NANIK WIJAYANTI ) dan Tergugat ( TEGUH WIJAYA ) sebagaimana dalam kutipan Akta Perkawinan nomor 299/2011 tertanggal 8 Nopember 2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang atau Pejabat yang ditunjuk untuk menyampaikan salinan putusan perceraian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang agar putusan tersebut didaftarkan serta diterbitkan pula akta perceraiannya ; 4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. DALAM REKONPENSI. 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan hak asuh dan perawatan anak KIM GARCIA TANUWIJAYA dan MICHELLE KIMBERLY TANUWIJAYA berada dalam pengasuhan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi ; DALAM KONPENSI dan REKONPENSI. Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi dan Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi, secara bersama-sama untuk membayar biaya yang timbul dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalam banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1334 K/Pdt/2020
Banding : 401/PDT/2019/PT SMG
Statistik860