Putusan PN DENPASAR Nomor 264 / Pid.B / 2014 / PN Dps |
|
Nomor | 264 / Pid.B / 2014 / PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sugeng Riyono |
Hakim Anggota | Hasoloan Sianturi, I Wayan Sukanila |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ALI AHMAD ALATAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama? ; --------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALI AHMAD ALATAS dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ;--------------------------------------------------3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan ;-----------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;-------------------------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------- Copy kwitansi tanggal 22 April 2005 sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang ditanda tangani oleh ALI ALATAS ;------------------------------------------------------ Copy kwitansi tanggal 27 Juni 2005 sebesar Rp. 500.000.000,- yang ditanda tangani oleh ALI ALATAS ;------------------------------------------------------ Copy kwitansi tanggal 7 Juli 2005 sebesar Rp. 100.000.000,- yang ditanda tangani oleh ALI ALATAS ;---------------------------------------------------------------- Copy kwitansi tanggal 16 Mei 2005 sebesar Rp. 125.000.000,- yang ditanda tangani oleh ALI ALATAS ;------------------------------------------------------ Copy kwitansi tanggal 18 Mei 2005 sebesar Rp. 75.000.000,- yang ditanda tangani oleh ALI ALATAS ;------------------------------------------------------ Copy kwitansi tanggal 14 September 2006 sebesar Rp. 200.000.000,- yang ditanda tangani oleh ALI ALATAS ;----------------------------------------------- Copy bukti setoran tangal 26 Juni 2006 Bank BCA senilai sebesar Rp. 200.000.000,- ke rekening BCA Nomor 436.12.68843 an. ALI ALATAS ;---- Copy bukti setoran tangal 27 Juli 2006 Bank BCA senilai sebesar Rp. 300.000.000,- ke rekening BCA Nomor 436.12.68843 an. ALI AHMAD ALATAS ;--------------------------------------------------------------------------------------- Copy bukti setoran tangal 25 Juni 2007 Bank BCA senilai sebesar Rp. 50.000.000,- ke rekening BCA Nomor 436.12.68843 an. ALI AHMAD ALATAS ;--------------------------------------------------------------------------------------- Copy bukti setoran tangal 27 Juli 2007 Bank BCA senilai sebesar Rp. 200.000.000, - ke rekening BCA Nomor 436.12.68843 an. ALI AHMAD ALATAS ;--------------------------------------------------------------------------------------- Copy bukti setoran tangal 27 Juli 2007 Bank BCA senilai sebesar Rp. 100.000.000,- ke rekening BCA Nomor 436.12.68843 an. ALI AHMAD ALATAS ;--------------------------------------------------------------------------------------- Copy bukti setoran tangal 22 Agustus 2007 Bank BCA senilai sebesar Rp. 150.000.000,- ke rekening BCA Nomor 436.12.68843 an. ALI AHMAD ALATAS ;--------------------------------------------------------------------------------------- 6 ( enam ) lembar fotocopy Surat Somasi dengan Nomor : 04/S/BLO/VI/2012, kepada ALI AHMAD ALATAS, terlegalisir ;------------------ 5 ( lima ) lembar foto copy Surat Somasi dengan Nomor : 05/S/BLO/VI/2012, kepada R. JOHANES SARWONO. Terlegalisir ;----------- 3 ( tiga ) lembar fotocopy jawaban Somasi dengan Nomor : 07/Jwb.SOM/SAAC & P/VI/2012, terlegalisir ;---------------------------------------- 2 ( dua ) lembar fotocopy kwitansi pengembalian uang Rp. 3.000.000.000,- dan bukti setoran dari Bank BCA, 1 (satu ) lembar fotocopy Bilyet Giro No. 14007698 ;------------------------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Rp. 5.000.000.000,- tanggal 17 Januari 2005 ;---------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) lembar fotocopy perjanjian, tanggal 17 Januari 2005 ;-------------- 1 ( satu ) berkas fotocopy sertipikat Hak Milik Nomor :1569/Desa Kerobokan ;------------------------------------------------------------------------------------ 1 ( satu ) berkas fotocopy sertipikat Hak Milik Nomor : 4773/Desa Kerobokan Kelod ;---------------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) berkas fotocopy Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor : 25/Pdt.G/2006/PN.Dps ;-------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) berkas fotocopy Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar, Nomor : 108/PDT/2007/PT.Dps ;--------------------------------------------------------------------- 1 ( satu ) berkas fotocopy Putusan perkara kasasi Perdata Mahkamah Agung RI Nomor : 1402K/PDT/2008 ;--------------------------------------------------- 1 ( satu ) berkas fotocopy Putusan Peninjauan Kembali Perdata Mahkamah Agung RI Nomor : 158 PK/Pdt/2010 ;----------------------------------- 1 ( satu ) buah fotocopy Akta Pengikatan jual beli Nomor 85 tanggal 30 Desember 2005, 1 ( satu ) buah fotocopy Akta kuasa untuk menjual Nomor 86 tanggal 30 Desember 2005 ;---------------------------------------------------------- 1 ( satu ) buah fotocopy Akta pembatalan Nomor 108 tanggal 31 Juli 2008, dan 1 ( satu ) buah fotocopy Akta pembatalan Nomor 109 tanggal 31 Juli 2008 ;-------------------------------------------------------------------------------------------tetap terlampir dalam berkas perkara ;-----------------------------------------------------6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 264_/_Pid.B_/_2014_/_PN_Dps.zip
- Download PDF
- 264_/_Pid.B_/_2014_/_PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 55/Pid/2014/PT.DPS
Pertama : 264/Pid.B/2014/PN.Dps
Statistik3612