Putusan PT BANTEN Nomor 38/PID/2016/PT.BTN |
|
Nomor | 38/PID/2016/PT.BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Hamid Pattiradja |
Hakim Anggota | Chrisno Rampalodji, Agus Herjono |
Panitera | Enday Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Serang tersebut ;? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor: 814/Pid.B/ 2015/PN.Srg. tanggal 22 Maret 2016 sekedar mengenai pidana percobaan yang dijatuhkan atas diri Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan, bahwa Terdakwa: BUDI KUSUMA anak dari YANNI KUSUMA GOUW tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?dengan sengaja menggunakan surat palsu? ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama: 4 (empat) tahun ;3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ;4. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan atas diri terdakwa ;5. Menetapkan Barang Bukti berupa :a. 2 (dua) lembar Payment order tanggal 24 Desember 2014 senilai Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) ;b. Slip setoran transfer ATM BCA senilai Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) ;c. Kwitansi Budi Kusuma senilai Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) tanggal 24 Desember 2014 ;d. 2 (dua) lembar Payment order tanggal 13 Januari 2015 senilai Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) ;e. Slip setoran transfer ATM BCA senilai Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) ;f. 2 (dua) lembar schedule bayar PT Hanjin tanggal 30 Januari 2015 senilai Rp. 8.000.700.000.- (delapan milyar tujuh ratus ribu rupiah) ;g. Perincian biaya jual atau beli tanah ditandatangani oleh Muhammad Nuh dan Syarifudin Awan ;h. Slip pengiriman PT Bank Woori Indonesia senilai 8.000.700.000.- (delapan milyar tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 3 Februari 2015 ;i. Surat tanda terima M. Nuh tanggal 3 Februari 2015 berisikan sampai dengan terbit sertifikat atas nama PT. Hanjin Indonesia Jaya akan memakan waktu 2 (dua) bulan ;j. Akta perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor: 03 tanggal 3 Februari 2015 yang dibuat oleh Notaris M. Nuh ;k. Surat Keterangan Pjs Kepala Desa Cikande Nomor: 470/D.2001/01/I/ 2015/Pemt tanggal 21 Januari 2015 ;l. Surat tanda terima yang dibuat oleh Notaris M. Nuh, SH, Mkn. yang menerangkan telah menerima uang senilai Rp. 8.040.700.000.- (delapan milyar empat puluh juta tujuh ratus ribu rupiah) tanggal 3 Februari 2015 ;m. Surat kuasa menerima pembayaran dari Budi Kusuma qq Tjia Siat Jin dkk. kepada M. Nuh tanggal 30 Januari 2015 ;n. 1 (satu) bundel copy leglisir minuta Akta Kuasa Menjual No. 47 tanggal 15 Desember 2014, yang dibuat oleh Notaris di Pandeglang M. Nuh, SH, Mkn. (aslinya dilakukan penitipan dan perawatan kepada notaris yang bersangkutan) ;o. 1 (satu) lembar covernote Notaris M. Nuh, SH. Mkn. Nomor: 02/ Not/MN/XII/2014/ tanggal 18 Desember 2014 ;p. 1 (satu) bundel buku tabungan Bank BCA KCU Dago Nomor : 7770950150 an. M. Nuh, SH, MKn. tanggal 07/08/2014 ;q. 1 (satu) bundel surat penitipan uang dengan Kop Notaris M. Nuh, SH, MKn. tertanggal 20 Desember 2014 ;r. Slip transper ATM BCA tanggal 07/04/15 Nomor Urut: 465 208B-RS BUDIASIH Serang transfer ke rek. 1451391785 an. Caroline sejumlah Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) ;s. Slip transfer ATM BCA tanggal 07/04/15 Nomor Urut: 950 208B-RS BUDIASIH Serang transper ke rek. 1451391785 an. Caroline sejumlah Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) ;t. Slip transfer ATM BCA tanggal 08/04/15 Nomor Urut: 950 208B-RS BUDIASIH Serang transper ke rek. 6500079060 an. H Hariri sejumlah Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) ;u. Slip transper ATM BCA tanggal 08/04/15 Nomor Urut: 465 208B-RS BUDIASIH Serang transper ke rek. 6500079060 an. H. Hariri sejumlah Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) ;Dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ini ditetapkan sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/PID/2016/PT.BTN.zip
- Download PDF
- 38/PID/2016/PT.BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 38/PID/2016/PT.BTN
Kasasi : 46 K/PID/2017
Pertama : 814/Pid.B/2015/PN.Srg
Statistik13242