Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 555/PID.B/2013/PN.KAG |
|
Nomor | 555/PID.B/2013/PN.KAG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | 555/PID.B/2013/PN.KAGIr.DEDEK PRANATA BIN SUKADI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN KAYUAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Dominggus Silaban |
Hakim Anggota | - Frans Effendi Manurung, - H. Jeily Syahputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - LEPAS |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Ir. DEDEK PRANATA Bin SUKADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu Tindak Pidana;2. Menyatakan Terdakwa Ir. DEDEK PRANATA Bin SUKADI, lepas dari tuntutan hukum (Ontslag van Recht vervolging);3. Menetapkan agar Terdakwa dipulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa :1. Surat Perjanjian Kerja tanggal 1 Oktober 1996 dengan nomor 001/SPK/X/MT/1996 antara PT. Mutiara Bunda Jaya dengan Ir. Dedek Pranata;2. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 08/MT/1996 tanggal 29 Desember 1996 sebesar Rp.288.172.000,- (dua ratus delapan puluh delapan juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 720,43 Ha @ Rp.400.000,- perhektar ;3. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 003/MT/1997 tanggal 27 Januari 1997 sebesar Rp.237.224.000,- (dua ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus dua puluh empat ribu rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 593,06 Ha @ Rp.400.000,- perhektar;4. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 06/MT/1997 tanggal 24 Pebruari 1997 sebesar Rp.381.552.000,- (tiga ratus delapan puluh satu juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 953,88 Ha @ Rp.400.000,- perhektar;5. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 007/MT/1997 tanggal 20 Maret 1997 sebesar Rp.62.540.000,- (enam puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 156,35 Ha @ Rp.400.000,- perhektar;6. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 10/MT/1997 tanggal 26 April 1997 sebesar Rp.62.540.000,- (enam puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 156,35 Ha @ Rp.400.000,- perhektar;7. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 11/MT/1997 tanggal 20 Mei 1997 sebesar Rp.113.192.000,- (seratus tiga belas juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 282,98 Ha @ Rp.400.000,- perhektar;8. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 10/MT/1997 tanggal 23 Agustus 1997 sebesar Rp.146.000.000,- (seratus empat puluh enam juta rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 365 Ha @ Rp.400.000,- perhektar;9. Bukti pengeluaran kas PT.Mutiara Bunda Jaya Nomor : 014/MT/1997 tanggal 19 Juli 1997 sebesar Rp.132.728.000,- (seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus dua puluh dekapan ribu rupiah), untuk pembayaran biaya pembebasan lahan di Kebun Mega Terang seluas 331,82 Ha @ Rp.400.000,- perhektar. 10. Cek Bank BRI Nomor : 422039 senilai Rp.288.172.000,- (dua ratus delapan puluh delapan juta seratus tujuh puluh dua ribu rupiah);11. Cek Bank BRI Nomor : 420046 senilai Rp.237.224.000,-(dua ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus dua puluh empat ribu rupiah);12. Cek Bank BRI Nomor : 422636, senilai Rp.381.552.000,- (tiga ratus delapan puluh satu juta lima ratus lima puluh dua ribu rupiah);13. Cek Bank BRI Nomor : 423611, senilai Rp.62.540.000,-(enam puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu rupiah);14. Cek Bank BRI Nomor : 061862, senilai Rp.146.000.000,- (seratus empat puluh enam juta rupiah);15. Cek Bank BRI Nomor : 425147, senilai Rp.132.728.000,- (seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah);16. Cek BRI Nomor : CDE 429651 uang sejumlah Rp.336.410.000,- (tiga ratus tiga puluh enam juta empat ratus sepuluh ribu rupiah); 17. Cek BRI Nomor : CDA 656198 uang sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah); 18. Cek BRI Nomor : CDE 419667 uang sejumlah Rp.110.850.000,- (seratus sepuluh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);19. Cek BRI Nomor : CDE 419668 uang sejumlah Rp.259.750.000,- (dua ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 20. Cek BRI Nomor : CDE 420040 senilai Rp.82.957.500,- (delapan puluh dua juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);21. Cek BRI Nomor : CDE 420040 senilai Rp.42.825.000,- (empat puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah);22. Cek Bank BRI Nomor : 423661, senilai Rp.62.540.000,- (enam puluh dua juta lima ratus empat puluh ribu rupiah);23. Cek Bank BRI Nomor : 423623, senilai Rp.113.192.000,- (seratus tiga belas juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah);24. Fotocopy daftar ganti rugi tanah Desa Sungai Menang Kecamatan Pematang Panggang Kab. OKI Kebun Mega Terang tahun 1996-1997;25. Fotocopy daftar ganti rugi tanah warga Desa Sungai Menang Kecamatan Pematang Panggang Kab. OKI Kebun Mega Terang, tanggal 26 Agustus 2007;26. Fotocopy daftar ganti rugi tanah warga Desa Sungai Menang Kecamatan Pematang Panggang Kab. OKI Kebun Mega Terang, tanggal 13 Oktober 2009;27. Surat pernyataan an. Sidi tanggal 23 Desember 1996, berikut Surat pelimpahan hak nomor 593/123/SM/1996 tanggal 23 Desember 1996, antara Sidi (yang melimpahkan) dengan Dedek Pranata (yang menerima pelimpahan);28. Surat pernyataan an. Pani tanggal 5 Nopember 1996, yang diketahui oleh Kades Sungai Menang bernama Basri Idris, berikut Surat pelimpahan hak nomor 85/123/SM/1996 tanggal 6 Nopember 1996, antara Pani (yang melimpahkan) dengan Dedek Pranata (yang menerima pelimpahan);29. Surat Pelimpahan Hak nomor 593/1580/SM/1996 tanggal 16 Desember 1996 antara Marnun (yang melimpahkan) dengan Dedek Pranata (yang menerima pelimpahan);30. Surat Pelimpahan Hak nomor 593/1579/SM/1996 tanggal 16 Desember 1996 antara Marnun (yang melimpahkan) dengan Dedek Pranata (yang menerima pelimpahan);31. Surat Pelimpahan Hak nomor 593/1577/SM/1996 tanggal 16 Desember 1996;32. Surat Pelimpahan Hak nomor 593/1630/SM/1996 tanggal 16 Desember 1996;33. Surat Pelimpahan Hak atas tanah an. Buchori dengan Dedek Pranata tanggal 9 Januari 1995;34. Surat Keterangan Membangun Nomor 19 Bang/SR/1996 tanggal 16 April 1995;35. 1 (satu) exemplar bukti pengeluaran kas PT. Telaga Hikmah uang sebesar Rp.360.000.000.-(tiga ratus enam puluh juta rupiah) yang diterima oleh Dedek Pranata untuk pembayaran Imas Tumbang, PT. Telaga Hikmah di kebun Hikmah III;36. 2 (dua) berkas bukti ganti rugi kembali/tali asih PT. Telaga Hikmah tahun 2008;37. 1 (satu) lembar voucher / bukti pengeluaran kas PT. Mutiara Bunda Jaya tanggal 30 Januari 1997 sebesar Rp.42.825.000,- (empat puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah), untuk pembayaran imas tumbang di kebun Mega Terang berikut memorandum dan peta ;38. 1 (satu) lembar voucher / bukti pengeluaran kas PT. Mutiara Bunda Jaya tanggal 23 Januari 1997 sebesar Rp.82.957.000,- (delapan puluh dua juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah), untuk pembayaran imas tumbang di kebun Mega Terang berikut memorandum dan peta ;39. 1 (satu) exemplar foto copy Skep Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ogan Komering Ilir No.002/SK/II/OKI/1996 tanggal 14 Maret 1996 tentang Izin Lokasi untuk perkebunan kelapa sawit an. PT. Mutiara Bunda Jaya lahan seluas 11.500 hektar;40. 1 (satu) exemplar foto copy Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.784a/SK/I/1993 tanggal 18 Oktober 1993 tentang pencadangan tanah/izin lokasi dan pembebasan lahan seluas 10.000 hektar terletak di Kec. Mesuji Kab. OKI untuk PT. Telaga Hikmah berikut foto copy 1 (satu) exemplar Skep Kepala Kantor Pertanahan Kab.OKI No.001/SK-1 LP/OKI/1995 tanggal 16 Mei 1995 tentang perpanjangan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit an. PT.Telaga Hikmah seluas 10.000 hektar; Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 555/PID.B/2013/PN.KAG
Lainnya : 5/Akta.Pid/2014/PN Kag
Statistik
Statistik
88
13