Putusan PN SURABAYA Nomor 20/pid.sus/2012/pn.sby |
|
Nomor | 20/pid.sus/2012/pn.sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sahman Girsang |
Hakim Anggota | Ahmad, Dame Pandiangan |
Panitera | H. Muhammad Isa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Drs. ABDUL HAMID MAHMUD, M.Pd.I. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kesatu ; --------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. ABDUL HAMID MAHMUD, M.Pd.I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; -------------------------------3. Menetapkan Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu ) bulan ; ---------------------------------------------------------4. Menyatakan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------------ 4 lembar foto copy buku tabungan Bank BPD JATIM capem Taman No. Rek 0612003769 an. Nurul Huda S.AG.M.PD ; --------------------------------------------------- 1 lembar foto copy setoran Bank JATIM cabang Dr.Soetomo surabaya, pada tanggal 13 Nopember 2008, dengan No. Rek 0322689284 an. M. Farid Apandi, dengan sebesar Rp. 239.500.000.00,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------------------- 1 lembar foto copy penarikan Bank JATIM cabang Taman Sepanjang, pada tanggal 13 Nopember 2008, dengan No. Rek 0612003769 an. Nurul Huda S.AG.M.PD, dengan sebesar Rp. 239.500.000.00,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------------- 1 lembar foto copy legalisir terdiri dari : -----------------------------------------------------? Bukti Setoran Bank Jatim Cabang Dr. Soetomo Surabaya Nomor Rekening 0612003769 atas nama NURUL HUDA. S.Ag.MPd.I ke Nomor Rekening 0322689284 atas nama MOH FARID AFFANDI tanggal 6 November 2008 sebesar Rp. 239.500.000,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------? Bukti penarikan Bank Jatim Cabang Taman Sidoarjo Nomor Rekening 0612003769 atas nama NURUL HUDA. S.AG.M.PD ke Nomor Rekening 0322689284 atas nama MOH. FARID AFFANDI tanggal 06 November 2008 sebesar Rp.242.500.000,- (dua ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------? KTP atas nama NURUL HUDA. S.Ag.MPd.I. ; ---------------------------------- 1 lembar foto copy legalisir terdiri dari : -----------------------------------------------------? Bukti Setoran Bank Jatim Cabang Dr. Soetomo Surabaya Nomor Rekening 0612003769 atas nama NURUL HUDA. S.Ag.MPd.I ke Nomor Rekening 0322689284 atas nama MOH FARID AFFANDI tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 119.500.000,- (seratus sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------? Bukti penarikan Bank Jatim Cabang Taman Sidoarjo Nomor Rekening 0612003769 atas nama NURUL HUDA. S.AG.M.PD ke Nomor Rekening 0322689284 atas nama MOH. FARID AFFANDI tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 119.500.000,- (seratus sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------? KTP atas nama NURUL HUDA. S.Ag.MPd.I. ; ---------------------------------- Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanggal 31 Oktober 2008 sebesar Rp. 250.000.000,- untuk keperluan Pembayaran Hibah P2SEM untuk kegiatan Pelatihan Pembuatan Minuman Sari Buah Mengkudu bagi RT dan Pemuda di Kabupaten Probolinggo berdasarkan SK Gubernur Nomor : 188/417/KPTS/013/2008 Tanggal 1 Desember 2008 serta kelengkapannya ; ------------------------------------------- Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanggal 16 Desember 2008 sebesar Rp. 125.000.000,- untuk keperluan Pembayaran Hibah P2SEM untuk kegiatan Pembuatan Ohabis Berbahan Baku Hati Pisang untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat di Kecamatan Kencong Kabupaten Jember berdasarkan SK Gubernur Nomor : 188/417/KPTS/013/2008 Tanggal 1 Desember 2008 serta kelengkapannya ; - 1 lembar bukti setoran Bank Jatim Capem Taman Sidoarjo pada tanggal 06 Nopember 2008, dengan No. Rek 0612003769 an. Nurul Huda. S.Ag. M.Pd.I jumlah uang sebesar Rp. 243.500.000.00,- (dua ratus empat puluh tiga lima ratus ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara ; -------------------------------------------------------5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2012 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 26/PID.SUS/TPK/2013/PT.SBY
Kasasi : 1885 K/PID.SUS/2017
Pertama : 20/Pid.Sus/2012/PN.Sby
Statistik3819