Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 54-K/PM.III-13/AD/IX/2013 |
|
Nomor | 54-K/PM.III-13/AD/IX/2013 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Asusila |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 9 September 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 13 MADIUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk James F. Vandersloot |
Hakim Anggota | - Mayor Sus Wahyupi - Kapten Chk Tatang Sujana Krida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 2 (DUA) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA MENJALANI PENAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : DEDY ARIE PRATAMA, Pratu NRP 31071032891186, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer3. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat :- 1 (satu) buah foto Kaos Singlet berwarna Loreng Strip Merah dileher dan lengan milik Terdakwa.- 1 (satu) buah foto tas Pinggang parasut warna hitam yang di dalamnya berisi : 5 (lima) buah alat kontrasepsi jenis Kondom merk Fiesta yang masih utuh.- 1 (satu) foto bungkus obat kuat merk Samsu.- 1 (satu) buah foto persit Sdri. Tities Ria Julianti.- 2 (dua) buah foto HP Merk Samsung dan Black Barry milik Sdri. Tities Ria Julianti.- 1 (satu) lembar foto Copy Akta Nikah Sertu Mugi Santosa Nomor 168/26/VI/2010 tanggal 23-6-2010.- 1 (satu) lembar foto KPI Sdri. Tities Ria Julianti Noreg 486/VIII/2010.- 4 (empat ) lembar foto Rumah dan tempat kejadian Perkara.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. Barang-barang :- 1 (satu) Kaos Singlet berwarna Loreng Strip Merah dileher dan lengan milik Terdakwa.- 1 (satu) buah tas pinggang berisi : 5 (lima) buah alat kontrasepsi jenis Kondom merk Fiesta yang masih utuh,1 (satu) bungkus obat kuat merk Samsung, 1 (satu) buah foto ibu persit Sdri. Tities Ria Julianti.- 1 (satu) buah buah HP Merk Nokia Type 5233.Dirampas untuk dimusnahkan.- 2 (dua) buah foto HP merk Samsung dan Black Barry, dikembalikan kepada Saksi-VII (Sdri. Titis Ria Julianti).4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54-K/PM.III-13/AD/IX/2013.zip
- Download PDF
- 54-K/PM.III-13/AD/IX/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54-K/PM.III-13/AD/IX/2013
Banding : 107-K/PMT.III/BDG/AD/XII/2013
Statistik12587