Putusan PN TANGERANG Nomor 1121/PID.B/2013/PN.TNG |
|
Nomor | 1121/PID.B/2013/PN.TNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | PEMALSUAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 30 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Hutapea |
Hakim Anggota | Herslily Mokoginta, Avrits |
Panitera | Dra. Endang Primanah |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :---------- Menyatakan Terdakwa Mohammad Indra Wargadalem, SH.,MBA tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya didalam dakwaan Kesatu dan dakwaan atau Kedua , melanggar pasal 266 ayat (1) dan/atau ayat (2) K.U.H.Pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum; -------------------------------- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan ( Vrijsvraak ) ;---------- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan,kedudukan dan harkat serta martabatnya kepada keadaan semula; ---------------------------------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar asli surat kuasa dari dari Hj. Juliani Malik Kalantary kepada Mohammad Indra Warga Dalem, SH, MBA tertanggal 22 September 2008; ---------- 1 (satu) lembar asli kesepakatan bersama antara Juliani Malik Kalantary kepada Muhammad Indra Warga Dalem tertanggal 22 September 2008; ----------------------- Dikembalikan kepada saksi YULIANI MALIK KALANTARY ; ------------------------- Asli berita acara rapat yayasan harapan ibu pondok pinang nomor 2 tanggal 6 November 2006, tetang anggaran dasar yayasan , dikembalikan kepada H.OTTO MALIK ; ------------------------------------------------------------------------------------- 4 (empat ) lembar asli berita acara rapat pembina yayasan harapan ibu pondok pinang tanggal 30 Oktober 2010, dikembalikan kepada saksi ROSIDA RAJAGUKGUK,SH.,MKn; ------------------------------------------------------------------------Sedangkan :- 10 (sepuluh) lembar copy minuta Iegalisir akta nomor 88 tanggal 30 September 2008 tentang pernyataan keputusan rapat Yayasan Harapan Ibu Ponok Pinang yang dibuat oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH.M.Kn.; ------------------------ 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa dari Dr. Haji Yan Sofian Syafei kepada Mohammad Indra Wargadalem, SH. MBA tanggal 17 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; - 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa dari Mohammad Indra Wargadalem, SH. MBA kepada H. Otto Malik tanggal 17 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; ------------------------------- 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa dari Mohammad Indra Wargadalem, SH. MBA kepada H. Otto Malik tanggal 22 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; ------------------------------- 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa dari Hj. Juliani Malik Kalantary kepada Mohammad Indra Wargadalem, SH. MBA tanggal 22 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; - 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa dari H. KRMH Soerjo Wirjohadipoetro kepada Mohammad Indra Wargadalem, SH. MBA tanggal 22 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; - 1 (satu) lembar copy Surat Kuasa dari Mohammad Indra Wargadalem, SH. MBA kepada H. Otto Malik tanggal 22 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; ------------------------------- 1 (satu) lembar copy surat Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang No. Ref: 212/BPH-YHI-PP/XI/2008 tanggal 22 September 2008 perihal Rapat Pembina Yayasan Ibu Pondok Pinang yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar copy surat Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang No. Ref: 213/BPH-YHI-PP/XI/2008 tanggal 22 September 2008 perihal Rapat Pembina Yayasan Ibu Pondok Pinang yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; --------------------------------------------------------- - 1 (satu) lembar copy surat Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang No. Ref: 214/BPH-YHI-PP/XI/2008 tanggal 22 September 2008 perihal Rapat Pembina Yayasan Ibu Pondok Pinang yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar copy surat Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang No. Ref:217/BPH-YHI-PP/XI/20Q8 tanggal 22 September 2008 perihal Rapat Pembina Yayasan Ibu Pondok Pinang yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; ---------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kertas yang berisi 4 (empat) buah copy KTP atas nama DR. H. Yan Shofian, Juliana Malik Kalantary, Feizal Syahmenan dan Otto Malik yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012;- 1 (satu) lembar kertas yang berisi 4 (empat) buah copy KTP atas nama Muhammad Indra Wargadalem SH. MBA dan copy daftar hadir rapat urnum pembina yayasan harapan ibu pondok pinnag tanggal 30 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; - 3 (tiga) lembar copy berita acara rapat pembina yayasan harapan ibu pondok pinang tanggal 30 September 2008 yang dilegalisir oleh Notaris Rosida Rajagukguk Siregar. SH. M.Kn tanggal 4 Juli 2012; ----------------------------------------- 7 (tujuh) lembar copy Iegalisir minuta akta nomor 77 tanggal 27 Oktober 2010; ----- 10 (sepuluh) halaman akta nomor 88 tanggal 30 September 2008 tentang peryataan keputusan rapat yayasan harapan ibu pondok pinang yang dibuat oleh Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn dengan alamat Jl. Mandar Utama Blok DC 10/53, sektor ???, Bintaro Jaya Tangerang; ---------------------------------------------------- 11 (sebelas) lembar copy salinan akta nomor 88 tanggal 30 September 2008 tentang peryataan keputusan rapat yayasan harapan ibu pondok pinang yang dibuat oleh Rosida Rajagukguk Siregar, SH. M.Kn dengan alamat Jl. Bintaro Utama Blok AP nomor 71 Sektor 3 Bintaro Jaya.Asli berita acara rapay yayasan harapan ibu pondok pinang nomor 2 tanggai 6 Nopember 2006 tentang Anggaran Dasar Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang; ------------------------------------------------- 9 (sembilan) lembar copy Iegalisir salinan resmi putusan perkara perdataPengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 481 /Pdt/2009/PT.DKI tanggal 21 Januari 2011; ------------------------------------------------------------------------------------------- 6 (enam) lembar copy Iegalisir penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 2437/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Sel tanggal 21 Pebruari 2011; ------------------------ 1 (satu) lembar copy Iegalisir berita acara penyerahan uang Nomor: 2437/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Sel tanggal 30 Mei2011; ------------------------------------------- 1 (satu) budel bukti surat dari Terdakwa yang diberi tanda dengan T-1 s/d T- 17, tetap terlampir didalam berkas perkara; ------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara; --------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 432 K/PID/2014
Peninjauan Kembali : 43 PK/PID/2018
Pertama : 1121/PID.B/2013/PN.TNG
Statistik323322