Putusan PN KEFAMENANU Nomor 28/Pid.B/2017/PN Kfm |
|
Nomor | 28/Pid.B/2017/PN Kfm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | 28 PIDANA BIASA 2017 PENCURIAN GREGONIA AKOIT RENI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KEFAMENANU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Darminto Hutasoit |
Hakim Anggota | Yefri Bimusu, I Gede Adi Muliawan |
Panitera | Josis Soleman Hotan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa GREGONIA AKOIT alias RENI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian yang dilakukan secara berlanjut???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) buah amplop warna putih yang telah dibuka dan ada tulisan kepada Bapak Petrus Lopo di Obe;- 1 (satu) lembar surat yang ditujukan kepada Petrus Lopo dan telah dibubuhi tanda tangan oleh Hiro Matmanas;- 1 (satu) buah flashdisk berwarna putih bermerek Toshiba, kapasitas 8GB dan berisikan rekaman CCTV;- Rekaman CCTV dalam ATM berupa foto dengan file foto sebanyak 78 file dengan kapasitas keseluruhan file foto sebesar 543 KB (556.186 bytes).- Rekaman CCTV dalam ATM berupa foto dengan file foto sebanyak 1.021 file dengan kapasitas keseluruhan file foto sebesar 90.6 MB (95.038.663 bytes).- Rekaman CCTV kamera dalam ruangan pada samping kanan mesin ATM dengan durasi 1 jam dengan kapasitas (80.298.656 bytes).- Rekaman CCTV kamera dalam ruangan persis diatas mesin ATM dengan durasi 3 jam, 15 menit, 53 detik, dengan kapasitas 0.99 GB (1.065.095168 bytes).Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan nomor 6013 0113 9322 2095;- 1 (satu) buah tabungan BRI Simpedes Unit Wini Kefamenanu dengan nomor rekening 4667-01-002405-53-9 dengan pemilik an. Petrus Lopo;Dikembalikan kepada saksi korban Petrus Lopo;- 1 (satu) buah buku rekening Bank NTT dengan nomor rekening 04302010010500 atas nama Gregonia Akoit;Dikembalikan kepada Terdakwa;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000.- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.B/2017/PN_Kfm.zip
- Download PDF
- 28/Pid.B/2017/PN_Kfm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.B/2017/PN Kfm
Statistik12279