Putusan PTA SURABAYA Nomor 548/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 548/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Masruri Syuhadak |
Hakim Anggota | H. Basuni, H. Supangkat |
Panitera | Eva Ervina |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | I. Menyatakan Permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0669/Pdt.G/2019/ PA.Ngj tanggal 31 Oktober 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Rabiul Awwal 1441 Hijriyah, dengan perbaikan amar dalam rekonvensi yang amar selengkapnya sebagai berikut :Dalam Konvensi: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Drs.Aris Koentadi, M.M. bin Samadikun) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Nurul Chasanah, S.E. binti Untung Sugianto) didepan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;Dalam Rekonvensi: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:2.1. Nafkah Iddah setiap bulan Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) X 3 sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah); Yang wajib dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi secara tunai sebelum pengucapan ikrar talak;3. Menolak gugatan penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 548/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 548/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 548/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 0669/Pdt.G/2019/PA.NGJ
Statistik8035