- MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR YOGYAKARTA NOMOR : 10/PID,SUS.TPK/2019/PN.YYK TANGGAL 10 MARET 2020, YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA RUSWANTARA, A.MD BIN SUDI HARJANA TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERLANJUT;
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 75.000.000.00 ( TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 ( TIGA) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP. 452.443.649.85;(EMPAT RATUS LIMA PULUH DUA JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH TIGA RIBU ENAM RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RUPIAH DELAPAN PULUH LIMA SEN), DENGAN KETENTUAN APABILA UANG PENGGANTI TIDAK DIBAYAR DALAM TENGGANG WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN PENGADILAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA DIPERINTAHKAN KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM UNTUK MENYITA HARTA BENDA MILIK TERDAKWA DAN JIKA HARTA BENDA TERDAKWA TIDAK MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DI KURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- LAPORAN PEMBANGUNAN TAHUN 2016 DESA BANYUREJO KECAMATAN TEMPEL KABUPATEN SLEMAN.
- REKAP BUKTI PENERIMAAN UANG PEMBANGUNAN TAHUN 2015.
- REKAP BUKTI PENERIMAAN UANG PEMBANGUNAN TAHUN 2017.
- REKAPAN REALISASI KEGIATAN BAGIAN KEMASYARAKATAN TAHUN 2015.
- SPJ KEGIATAN 2015, 2016, 2017.
- BUKTI PAJAK 2015, 2016, 2017.
- LAPORAN KEGIATAN KABAG. PEMERINTAHAN TAHUN 2015.
- LAPORAN KEGIATAN KABAG. PEMERINTAHAN TAHUN 2016.
- LAPORAN KEGIATAN KABAG. / KASI. PEMERINTAHAN TAHUN 2017.
- SPJ 2015, 2016, 2017.
- PAJAK KEGIATAN 2015, 2016, 2017.
- CATATAN DARI KASI PEMERINTAHAN.
- REALISASI KEGIATAN KAUR KEUANGAN DESA BANYUREJO TAHUN 2016 DAN 2017.
- RINGKASAN BKU JAN - DES 2015.
- BUKU KAS UMUM TAHUN 2017.
- SURAT PERNYATAAN AN. SUMITRA.
- REKENING KORAN TAHUN 2015, 2016, 2017.
- REKAPITULASI KEGIATAN SEKDES TAHUN 2015.
- REKAPITULASI KEGIATAN SEKDES TAHUN 2016.
- REKAPITULASI KEGIATAN SEKDES TAHUN 2017.
- DOKUMEN PENERIMAAN UANG DARI PEMERINTAH DESA BANYUREJO YANG DITERIMA KABAG TATAUSAHA DAN UMUM TA 2017.
- DOKUMEN PENERIMAAN UANG DARI PEMERINTAH DESA BANYUREJO YANG DITERIMA KABAG TATAUSAHA DAN UMUM TA 2016.
- DOKUMEN PENERIMAAN UANG DARI PEMERINTAH DESA BANYUREJO YANG DITERIMA KABAG TATAUSAHA DAN UMUM TA 2015.
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN KABAG TATA USAHA DAN UMUM TA 2015.
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEGIATAN KABAG TATA USAHA DAN UMUM TA 2016.
- (MODEL BEND 26 A) BULAN SEPTEMBER, OKTOBER, NOPEMBER, DESEMBER 2015.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN DAN DI TINGKAT BANDING MASING MASING SEBESAR RP 5000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima Permintaan banding Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Tipikor Yogyakarta Nomor : 10/Pid,Sus.TPK/2019/PN.Yyk tanggal 10 Maret 2020, yang amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa RUSWANTARA, A.Md Bin SUDI HARJANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 75.000.000.00 ( tujuh puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 3 ( tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp. 452.443.649.85;(Empat ratus lima puluh dua juta empat ratus empat puluh tiga ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah delapan puluh lima sen), dengan ketentuan apabila uang pengganti tidak dibayar dalam tenggang waktu 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyita harta benda milik Terdakwa dan jika harta benda Terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Laporan Pembangunan Tahun 2016 Desa Banyurejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman.
- Rekap Bukti Penerimaan Uang Pembangunan Tahun 2015.
- Rekap Bukti Penerimaan Uang Pembangunan Tahun 2017.
- Rekapan Realisasi Kegiatan Bagian Kemasyarakatan Tahun 2015.
- SPJ kegiatan 2015, 2016, 2017.
- Bukti pajak 2015, 2016, 2017.
- Laporan Kegiatan Kabag. Pemerintahan Tahun 2015.
- Laporan Kegiatan Kabag. Pemerintahan Tahun 2016.
- Laporan Kegiatan Kabag. / Kasi. Pemerintahan Tahun 2017.
- SPJ 2015, 2016, 2017.
- Pajak Kegiatan 2015, 2016, 2017.
- Catatan dari Kasi Pemerintahan.
- Realisasi Kegiatan Kaur Keuangan Desa Banyurejo Tahun 2016 dan 2017.
- Ringkasan BKU Jan - Des 2015.
- Buku Kas Umum Tahun 2017.
- Surat Pernyataan An. Sumitra.
- Rekening Koran Tahun 2015, 2016, 2017.
- Rekapitulasi Kegiatan Sekdes Tahun 2015.
- Rekapitulasi Kegiatan Sekdes Tahun 2016.
- Rekapitulasi Kegiatan Sekdes Tahun 2017.
- Dokumen Penerimaan Uang Dari Pemerintah Desa Banyurejo Yang Diterima Kabag Tatausaha dan Umum TA 2017.
- Dokumen Penerimaan Uang Dari Pemerintah Desa Banyurejo Yang Diterima Kabag Tatausaha dan Umum TA 2016.
- Dokumen Penerimaan Uang Dari Pemerintah Desa Banyurejo Yang Diterima Kabag Tatausaha dan Umum TA 2015.
- Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Kabag Tata Usaha dan Umum TA 2015.
- Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Kabag Tata Usaha dan Umum TA 2016.
- (Model Bend 26 A) Bulan September, Oktober, Nopember, Desember 2015.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan dan di tingkat banding masing ? masing sebesar Rp 5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 5/PID.SUS-TPK/2020/PT YYK |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 5/PID.SUS-TPK/2020/PT YYK | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Banding | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 1 April 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | H. Syafwan Zubir | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Maryana, Brnurwigati | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Kiswandi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | 6. MENETAPKAN BAHWA BARANG BUKTI BERUPA :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
6. Menetapkan bahwa barang bukti berupa :
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 5/PID.SUS-TPK/2020/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 5/PID.SUS-TPK/2020/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2775 K/Pid.Sus/2020
Banding : 5/PID.SUS-TPK/2020/PT YYK
Statistik2882340