Putusan PN PEKANBARU Nomor 11/Pdt.G/2012/PN.PBR |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2012/PN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 13 Februari 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pasti Tarigan |
Hakim Anggota | Togi Pardede, Jahuri Efendi |
Panitera | Erlina Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :------------------------------------------DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi Tergugat-I dan Tergugat-II seluruhnya; DALAM PROVISI : ??? Menolak gugatan Provisi Penggugat; DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONPENSI : ??? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; ??? Menyatakan Penggugat adalah satu-satunya pemilik yang sah atas : 1 (satu) unit rumah tinggal Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI terletak di Jalan Pinus No.306 Kelurahan sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru; ??? Menyatakan Penggugat adalah debitur utama Tergugat I yang harus diberitahukan secara resmi dalam pelaksanaan lelang atas 1 (satu) unit rumah tinggal Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI ,KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI terletak di Jalan Pinus No.306 Kelurahan sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru; ??? Menyatakan Tergugat I tidak pernah menyatakan kredit Penggugat adalah kredit macet dan kondisi kredit Penggugat masih tetap dalam keadaan berjalan; ??? Menyatakan tindakan Tergugat I, Tergugat II, dan Turut Tergugat dalam seluruh rangkaian pelaksanaan lelang atas 1 (satu) unit rumah tinggal Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI terletak di Jalan Pinus No.306 Kelurahan sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru adalah Perbuatan Melawan Hukum; ??? Menyatakan tindakan Tergugat I yang mengajukan permohonan eksekusi hipotik kepada Turut Tergugat atas 1 (satu) unit rumah tinggal Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI terletak di Jalan Pinus No.306 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru tanpa adanya PENETAPAN berapa besarnya jumlah hutang Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum; ??? Menyatakan tindakan Turut Tergugat yang melaksanakan lelang atas 1 (satu) unit rumah tinggal Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI terletak di Jalan Pinus No.306 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru tanpa adanya PENETAPAN berapa besarnya jumlah hutang Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum; ??? Menyatakan telah terjadi kesalahan dan kecerobohan dalam pelaksanaan lelang jaminan hutang Pengggugat yang dilakukan oleh Turut Tergugat sehingga pelaksanaannya telah melanggar undangundang Nomor :49 Prp tahun 1960, dan sebagai mana yang dipertimbangkan diatas bahwa pelelangan tanah sengketa adalah melawan hukum; ??? Menyatakan Risalah Lelang Nomor :609/2011 tanggal 26 Oktober 2011 dan 1 (satu) unit rumah tinggal sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI terletak di Jalan Pinus No.306 Kelurahan sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru yang dilakukan oleh Turut Tergugat adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; ??? Menyatakan tindakan Tergugat I yang tidak ada menyampaikan PEMBERITAHUAN RESMI kepada Penggugat tentang pelaksanaan Lelang terhadap 1 (satu) unit rumah tinggal sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI terletak di Jalan Pinus No.306 Kelurahan sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru adalah perbuatan melawan hukum; ??? Menyatakan peralihan hak atas tanah sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama Tergugat II maupun pihak lainnya dengan berdasarkan Risalah Lelang Nomor : 609/2011 tanggal 26 Oktober 2011, dan sebagai mana yang dipertimbangkan diatas bahwa peralihan nama Pengugugat kepada Tergugat-II pada sertifikat Hak Milik No.735 tersebut adalah bertentangan dengan hukum; ??? Menghukum Tergugat II menyerahkan sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor :735 tanggal 20 Juli 1996 atas nama : SITI BASYARIAH, SITI KHAIRANI dan MUHAMMAD ADHA FAJRI kepada Penggugat dalam keadaan bebas dari segala hak tanggungan; ??? Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan Patuh kepada putusan dalam perkara ini; ??? Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI : ??? Menolak gugatan rekonpensi Penggugat-Penggugat dalam rekonpensi/Tergugat-I dan Tergugat-II dalam konpensi seluruhnya; DALAM KOPENSI/REKONPENSI : ??? Menghukum Tergugat-I dan Tergugat- II dalam konpensi/Penggugat-Penggugat dalam rekonpensi dan II dalam Konpensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini yang sampai dengan saat ini berjumlah Rp.1.269.000,- (Satu juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 21 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pdt.G/2012/PN.PBR
Statistik1273