- Menyatakan Terdakwa USMAN BIN SUDIRMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak dan melawan hukum melakukan pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika golongan 1 bukan tanaman ? sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (Satu) saset plastic bening berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,0313 gram;
- 2 (Dua) Saset Plastik Bening berisi bekas pakai Narkotika jenis Shabu;
- 2 (dua) buah pireks kaca;
- 4 (empat) potong pipet plastic bening;
- 2 (dua) pembungkus rokok merek DUNHILL;
- 1 (Satu) buah alat hisap shabu yang terbuat dari botol plastic yang pada penutupnya terdapat 2 (dua) lubang yang disambung dengan 2 (dua) pipet bening;
- 1 (satu) buah korek api gas;
- 1 (satu) buah potongan pipet warna kuning yang tersambung dengan kertas aluminium foil;
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri RFY487782, XHO931019, JCB525534;
Putusan PN MAROS Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Mrs |
|
Nomor | 35/Pid.Sus/2019/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ristanti Rahim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nasrul Kadir, Hakim Anggota Hj. Rosdiati Samang |
Panitera | Panitera Pengganti: Bernadethe Nisawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : digunakan dalam perkara lain atas nama KAHAR BIN DG SAPE; masing-masing dirampas untuk dimusnahkan; dirampas untuk negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2965 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 35/Pid.Sus/2019/PN.Mrs
Statistik162