Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 13-K/BDG/PMT-II/AD/I/2017 |
|
Nomor | 13-K/BDG/PMT-II/AD/I/2017 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Priyo Mustiko.s, Kolonel Sus |
Hakim Anggota | Hulwani, Mh Kolonel Chk, M.h Kolonel Chk Apel Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Sri Yunanto, Praka NRP. 31030406750681 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer 3. Menetapkan barang bukti berupa : Surat : - 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan urine dari BNN RI Nomor : 542B /II/2016/Balai Lab Narkoba pada tanggal 25 Februari 2016, disimpulkan bahwa urine Terdakwa an. Praka Sri Yunanto mengandung zat metamfetamina (golongan-I) positif. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh puluh ribu).5. Memerintahkan Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13-K/BDG/PMT-II/AD/I/2017.zip
- Download PDF
- 13-K/BDG/PMT-II/AD/I/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 281 K/MIL/2017
Pertama : 216-K/PM.II-09/AD/XI/2016
Peninjauan Kembali : 14 PK/Mil/2019
Banding : 13K/BDG/PMT-II/AD/I/2017
Statistik5842