Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 17-G-2015-PTUN-BL |
|
Nomor | 17-G-2015-PTUN-BL |
Para Pihak | Penggugat: Evi Susiana,SH.Tergugat :1. BPN Kota Bandar Lampung 2. Ir.Ribut Riyanto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | 17-G-2015-PTUN-BL |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 3 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN BANDAR LAMPUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Dra.marsinta Uli Saragih |
Hakim Anggota | A. Hastin Kurnia Dewi, A. Santi Octavia |
Panitera | Ampragustono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI : -------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Tergugat, dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : -----------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ------------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat yaitu ; -------------------------------------------------------------------------1. Sertipikat Hak Milik Nomor 2516/Kt.B, Tanggal 26 Juni 2012, atas nama Insinyur Ribut Riyanto, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, seluas 2.535 M (dua ribu lima ratus tiga puluh lima meter persegi), dengan Surat Ukur No. 00026/Kota Baru/2012 Tanggal 20 Juni 2012 atas nama Insinyur Ribut Riyanto ; 2. Sertipikat Hak Milik Nomor 2517/Kt.B, Tanggal 26 Juni 2012, atas nama Nyonya Rizkiarty Karisza, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, seluas 3.457 M (tiga ribu empat ratus lima puluh tujuh meter persegi), dengan Surat Ukur No. 00027/Kota Baru/2012 Tanggal 20 Juni 2012 atas nama Nyonya Rizkiarty Karisza ; 3. Sertipikat Hak Milik Nomor 2518/Kt.B, Tanggal 26 Juni 2012, atas nama Insinyur Ribut Riyanto, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, seluas 2.883 M (dua ribu delapan ratus delapan puluh tiga meter persegi), dengan Surat Ukur No. 00028/Kota Baru/2012 Tanggal 20 Juni 2012 atas nama Insinyur Ribut Riyanto ; 3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Buku Tanah/Register yang ada pada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung : 1. Sertipikat Hak Milik Nomor 2516/Kt.B, Tanggal 26 Juni 2012, atas nama Insinyur Ribut Riyanto, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, seluas 2.535 M (dua ribu lima ratus tiga puluh lima meter persegi), dengan Surat Ukur No. 00026/Kota Baru/2012 Tanggal 20 Juni 2012 atas nama Insinyur Ribut Riyanto ; 2. Sertipikat Hak Milik Nomor 2517/Kt.B, Tanggal 26 Juni 2012, atas nama Nyonya Rizkiarty Karisza, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, seluas 3.457 M (tiga ribu empat ratus lima puluh tujuh meter persegi), dengan Surat Ukur No. 00027/Kota Baru/2012 Tanggal 20 Juni 2012 atas nama Nyonya Rizkiarty Karisza ; 3. Sertipikat Hak Milik Nomor 2518/Kt.B, Tanggal 26 Juni 2012, atas nama Insinyur Ribut Riyanto, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung, seluas 2.883 M (dua ribu delapan ratus delapan puluh tiga meter persegi), dengan Surat Ukur No. 00028/Kota Baru/2012 Tanggal 20 Juni 2012 atas nama Insinyur Ribut Riyanto ; 4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 1.412.000,- ( Satu Juta Empat Ratus Dua Belas Ribu Rupiah) ; -------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17-G-2015-PTUN-BL.zip
- Download PDF
- 17-G-2015-PTUN-BL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 333 K/TUN/2016
Pertama : 17/G/2015/PTUN.BL
Statistik11350