- Menyatakan Terdakwa EKO WIDODO Als EKO Bin SUGENG RIANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan Permufakatan Jahat Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 Gram, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket besar Narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 1,2 Kilo Gram ;
- 1 (satu) buah plastik warna abu abu kombinasi hitam ;
- 2 (dua) buah plastik warna hitam ;
- 1 (satu) buah sarung bantal warna hijau ;
- 1 (satu) buah handphone merk vivo Warna Gold beserta No sim card Telkomsel : 0812-5082-1211 ;
- 1 (satu) unit mobil TOYOTA AVANZA warna hitam No Pol KT-1315-KI beserta Kunci Kontak ;
- 1 (satu) lembar STNK mobil TOYOTA AVANZA warna hitam No Pol KT-1315-KI dengan nomor STNK:05324460/KT/2015 ;
Putusan PN Paringin Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Prn |
|
Nomor | 88/Pid.Sus/2019/PN Prn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Paringin |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Lis Susilowati |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Raysha, Hakim Anggota 1: Damar Kusuma Wardana |
Panitera | Panitera Pengganti: Hairatun Naemma, panitera Pengganti 2: Satriansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dimusnahkan ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi SUGENG ; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pid.Sus/2019/PN_Prn.zip
- Download PDF
- 88/Pid.Sus/2019/PN_Prn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1786 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 88/Pid.Sus/2019/PN Prn
Statistik11744