- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 44/PID.SUS/2020/PN GTO TANGGAL 4 JUNI 2020 SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 44/PID.SUS/2020/PN GTO TANGGAL 4 JUNI 2020 TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN Gto tanggal 4 Juni 2020 sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut:
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN Gto tanggal 4 Juni 2020 tersebut untuk selebihnya;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Putusan PT GORONTALO Nomor 52/PID.SUS/2020/PT GTO |
|
Nomor | 52/PID.SUS/2020/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Musthofa |
Hakim Anggota | Oer Ali, Brchrisfajar Sosiawan |
Panitera | Thamrin Tulen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: - MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA FRITZ SAMON ALIAS EBIT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FRITZ SAMON alias EBIT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/PID.SUS/2020/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 52/PID.SUS/2020/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1210 K/Pid.Sus/2021
Banding : 52/PID.SUS/2020/PT GTO
Statistik10458